Perombakan Direksi dan Komisaris BUMD DKI Diproses
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Jajaran eksekutif seluruh Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta dalam proses perombakan, yakni posisi direksi dan dewan komisaris. Tim uji kelayakan dan kepatutan yang dibentuk medio Maret lalu telah mengumpulkan sejumlah indikator.
Sejumlah indikator diperoleh tim uji kelayakan dan kepatutan (UKK) melalui wawancara, uji kompetensi, dan cek referensi untuk menilai performa. "Tujuan utama tim membantu Badan Pembinaan BUMD, juga membantu gubernur dan wakil gubernur, dalam proses seleksi direksi dan dewan komisaris. Fokus paling utama para eksekutif," kata Ketua Tim UKK Irham Dilmy, Minggu (29/4).
Tim UKK dibentuk BP BUMD melalui surat keputusan, medio Maret 2018. Komposisinya, Irham Dilmy (Ketua) yang juga Komisioner Komisi Aparatur Negara, Yurianto (Sekretaris) yang juga Kepala BP BUMD, sedangkan anggotanya Zaki Baridwan (Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM), Maruli Gultom (profesional pada Astra Internasional dan Rektor Universitas Kristen Indonesia/UKI), dan Adnan Pandu Praja (mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK).
Melalui UKK, kata Irham, gubernur dan wakilnya minta diadakan proses seleksi, misalnya jika jabatan lowong atau uji kompetensi bagi para direksi BUMD. "Kalau masih sesuai, go ahead," kata dia.
Tim telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan dengan assessment center, yang biasa dibentuk untuk uji kompetensi. Tiga organisasi direkrut. "Organisasi ini yang menangani aspek psikologi. Mereka membantu, karena tim kami mewawancara," kata Irham.
Tim juga melakukan check reference, menanyakan kepada para pihak yang tahu untuk memberi informasi, seperti apa yang bersangkutan atau kinerjanya, komunikasi dengan anak buah, dan cara memimpin.
"Kami mencari orang dengan metode terukur dan sistematis," terang Irham. Meski begitu, ia tidak tahu apakah itu akan digunakan untuk merombak.
Empat minggu terakhir, sejumlah direksi BUMD dipanggil, termasuk Marina Ratna Dwi Kusumajati, Direktur Utama PD Dharma Jaya. "Saya sudah ikuti prosedur UKK," kata dia, yang telah menyerahkan surat pengunduran diri dari posisinya, 16 April 2018.
Namun. Marina masih harus menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Direktur Utama PD Dharma Jaya hingga 17 Mei 2018 untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan perusahaan.
Terhadap surat pengunduran diri Marina tersebut, Kepala BP BUMD Yurianto langsung merespons pada 16 April 2018. Melalui surat bernomor 1008/-081, Yurianto menulis pada prinsipnya menyetujui pengunduran diri itu.
Di tempat terpisah, Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengatakan bahwa pengunduran diri itu bentuk profesionalisme Marina. "Saya sampaikan kepada ibu Marina bahwa kami masih cari penggantinya dan untuk sementara saya minta tetap kerja secara profesional sekaligus menunggu pansel (tim UKK) itu berproses," kata dia.
Sandi mengapresiasi, di era kepemimpinan Marina, PD Dharma Jaya yang sebelumnya jeblok dan bangkrut bisa bangkit dan memberi keuntungan Rp 8 miliar hingga Rp 10 miliar bagi Pemprov DKI. Terlebih di tangan Marina, Pemprov DKI bisa berperan memberikan kepastian harga daging yang terjangkau untuk warga DKI. "Itu jauh lebih penting dibanding profitnya," ujar Sandi.