logo Kompas.id
Produktivitas Kerja Berpotensi...
Iklan

Produktivitas Kerja Berpotensi Terpengaruh

Oleh
Andy Riza Hidayat/Riana A Ibrahim/Antonius Ponco Anggoro
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/l6jhe5FIV7fHCHBDaZqibxidT3w=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fkompas_tark_27983072_90_0.jpeg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menyampaikan ucapan selamat kepada perwakilan pejabat yang dilantik dan dikukuhkan di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (3/1). Sebanyak 5.038 pejabat di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta dilantik dan dikukuhkan.Kompas/Heru Sri Kumoro (KUM)03-01-2017

BOGOR, KOMPAS - Cuti bersama dan libur Idul Fitri tahun 2018 berlangsung pada  11-20 Juni 2018. Meski telah diputuskan oleh pemerintah, sejumlah pihak menilai kebijakan ini perlu ditinjau kembali karena libur terlalu panjang sehingga berpotensi memengaruhi produktivitas kerja.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menegaskan, sanksi berat akan diberikan kepada aparatur sipil negara  (ASN) yang bolos kerja setelah libur panjang Idul Fitri.  Sanksi berat tersebut  diberikan  karena pemerintah sudah  menambah cuti bersama sesuai Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000