Uji Coba Ganjil-Genap Masih Diwarnai Ketersendatan
JAKARTA, KOMPAS — Paket kebijakan pengaturan jalan tol, termasuk pembatasan kendaraan berdasarkan ganjil-genap pelat nomor kendaraan, mulai diuji coba di ruas Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi pada Senin (16/4/2018). Uji coba digelar selama dua minggu sebelum implementasi pada awal Mei 2018.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan, pihaknya akan melakukan uji coba sebagai bagian dari evaluasi kebijakan selama dua minggu. ”Kebijakan ini akan kami uji coba selama dua minggu sampai akhir bulan ini dan awal Mei 2018 akan diimplementasikan,” kata Bambang saat ditemui di akses Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), Cibubur, Jakarta TImur, Senin (16/4/2018) pagi.
Paket kebijakan yang diterapkan di Jalan Tol Jagorawi ini hampir serupa dengan yang sudah diterapkan di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi. Ada dua kebijakan yang diterapkan pada ruas Tol Jagorawi menuju Jakarta pada pukul 06.00-09.00 setiap hari kerja.
Pertama, pembatasan kendaraan berdasarkan ganjil-genap nomor polisi kendaraan; kedua, pengadaan lajur khusus angkutan umum (LKAU) bus. Pembatasan angkutan barang lebih untuk kendaraan golongan III ke atas tidak dilaksanakan di ruas tol ini.
Bambang mengatakan, implementasi paket kebijakan yang hampir serupa tersebut didasarkan pada hasil evaluasi kebijakan yang diterapkan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. ”Di Japek (Jakarta-Cikampek) menunjukkan hal yang positif, maka dari itu kita perlu bergerak ke sini,” kata Bambang.
Evaluasi mingguan penerapan paket kebijakan di Tol Jakarta-Cikampek menunjukkan penurunan volume lalu lintas sebesar 36 persen pada Pintu Tol Bekasi Barat 1, 2, dan Pintu Tol Bekasi Timur pada pukul 06.00-09.00 (Kompas, 19/3/2018).
Direktur Prasarana BPTJ Risal Wasal mengatakan hal senada. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi rasio perbandingan volume dan kapasitas (V/C ratio) ruas Jalan Tol Jagorawi menjadi 0.7-0.8. Saat ini, V/C ratio Jalan Tol Jagorawi pada jam sibuk dapat mencapai 1.2. Angka rasio yang melebihi 1.0 menunjukkan volume arus kendaraan yang melebihi daya tampung ruas jalan tersebut.
”V/C sekarang ini terkadang sampai 1.2. Luar biasa. Hal ini karena (pengguna kendaraan pribadi) memanfaatkan bahu jalan,” kata Risal.
Risal menambahkan, dengan berkurangnya kepadatan pada ruas tol tersebut, kecepatan rata-rata diharapkan dapat meningkat. ”Kalau bisa mencapai 40-60 km per jam, kami sudah bersyukur. Sekarang hanya 10-15 km per jam pada jam sibuk,” ucapnya.
Pintu Tol Cibubur 2 dipilih menjadi tempat penerapan kebijakan ini berdasarkan volume masuk kendaraan menuju Jalan Tol Jagorawi. ”Volume kendaraan yang masuk dari Pintu Tol Cibubur 2 ini tergolong besar sehingga menyendat arus kendaraan yang sudah di jalan tol,” kata Risal.
Kepala Bagian Operasi Korps Lalu Lintas Polri Komisaris Besar Benyamin mengatakan, hanya Pintu Tol Cibubur 2 yang terkena penerapan kebijakan ini. ”Masyarakat dapat beralih ke arah jalan arteri atau masuk dari pintu tol lainnya. Warga juga bisa mengubah waktu berangkat atau bisa bergeser menggunakan kendaraan umum,” kata Benyamin.
Benyamin mengatakan, masyarakat dapat menggunakan Pintu Tol Cikeas atau Pintu Tol Taman Mini.
Lajur khusus bus belum jadi
Namun, lajur khusus bus yang menjadi semacam insentif bagi warga yang beralih menggunakan kendaraan umum belum selesai dipersiapkan. Mita (31), penumpang bus transjakarta jurusan Cibubur-Cawang, mengatakan, kendaraan pribadi masih bercampur dengan lajur yang digunakan oleh bus. Bus pun juga tidak selalu berada di lajur paling kiri, lajur yang diperuntukkan bagi bus.
”Tidak melulu di lajur kiri, sih, kadang di tengah. Mobil pribadi juga banyak sekali (di lajur yang sama dengan bus) karena dari Cibubur sudah macet,” kata Mita, warga Kranggan.
Kepala Sub-Direktorat Manajemen Lalu Lintas BPTJ Hananto Prakoso mengatakan, sebagian marka berbentuk wajik sebagai penanda lajur khusus bus telah dipasang di ruas Jalan Tol Jagorawi. Direncanakan lajur khusus ini akan diimplementasikan dari Pintu Tol Bogor hingga Pintu Tol Pasar Rebo. Namun, pada ruas Cibubur-Pasar Rebo, yang terkena kebijakan ganjil-genap, marka lajur malah belum terpasang.
”Yang sudah dipasang baru Bogor sampai dengan Cibubur karena pada ruas Cibubur hingga Pasar Rebo masih ada pekerjaan perbaikan perkerasan. Nanti di situ juga akan dipasang,” kata Hananto.
Hananto mengatakan, pemasangan marka dan rambu akan diselesaikan bersamaan dengan pelaksanaan uji coba kebijakan ini sambil menunggu keluarnya Peraturan Menteri Perhubungan yang akan menjadi payung hukum.
”Ini, kan, masih dalam uji coba. Jadi (pemasangan) akan sembari berjalan. Selain itu, permenhub juga akan dipersiapkan. Ketika permenhub jadi, secara idealnya (marka dan rambu) juga sudah selesai,” kata Hananto. Marka berbentuk kerangka wajik tersebut akan dipasang setiap jarak 250 meter di ruas jalan tol.
Padat
Pada hari pertama uji coba di Pintu Tol CIbubur, kepadatan kembali terjadi di titik pemilahan kendaraan menjelang pintu tol. Titik pemilahan ini digelar di ruas jalan akses tol di depan pusat perbelanjaan Cibubur Junction.
Benyamin mengatakan, pada hari pertama uji coba kepadatan sudah diperkirakan akan terjadi. Namun, diharapkan akan berkurang seiring tersosialisasinya kebijakan ini.
”Nanti akan seperti yang di Cikampek, lama-kelamaan akan patuh. Ini hari pertama, kemungkinan nanti sampai dengan siang ini masih seperti ini, masih agak padat, tapi mengalir di jembatan (akses tol). Moga-moga dalam satu pekan sudah bisa lancar,” kata Benyamin.
Sebelum masuk ke Pintu Tol Cibubur 2, kendaraan dengan nomor polisi ganjil dialihkan untuk belok kiri menuju Jalan Karya Bakti untuk menuju Jalan Raya Bogor. Kendaraan yang telanjur berada di sebelah kanan dialihkan untuk belok kanan dan berputar melalui jembatan akses Tol Jagorawi-Jalan Buperta untuk menuju Jalan Jambore dan Jalan Raya Bogor.
Kondisi titik pemilahan menjelang Pintu Tol Cibubur 2 terlihat lebih padat dan ruwet dibandingkan dengan titik pemilahan di Pintu Tol Bekasi Barat 1. Hal ini disebabkan oleh jalan yang lebih sempit dan lalu lintas yang lebih beragam. Di Cibubur, jalan yang hanya memiliki enam lajur harus berbagi dengan halte bus transjakarta dan sepeda motor. Dengan demikian, setiap mobil pribadi yang diberhentikan untuk diberi penjelasan mengenai kebijakan ini dengan mudah menyumbat arus lalu lintas. Namun, kepadatan ini hanya berlangsung sejak pukul 06.00 sampai dengan sekitar pukul 07.30. Setelah itu, kondisi jalan terlihat lebih lancar.
Benyamin mengatakan, Korps Lalu Lintas Polri akan memberikan bantuan personel sebanyak 10 petugas setiap paginya untuk membantu pengaturan lalu lintas.