logo Kompas.id
Lain-lainMS, Petugas Dishub Jakarta...
Iklan

MS, Petugas Dishub Jakarta Barat, Terancam Dipecat

Oleh
Windoro Adi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7K64RKZ5srocxL_FOKRaNT-OEJE=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F1-1.jpg
DOKUMENTASI HERMAN

Herman menunjukkan bagian truk yang keropos yang dijadikan alasan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat bahwa kendaraannya tidak layak jalan, Kamis (5/4/2018). Truk tersebut tidak jadi ditilang setelah perusahaannya mentransfer sejumlah uang yang secara hukum tidak dibenarkan.

JAKARTA, KOMPAS — Pungutan liar di jalanan oleh pegawai pemerintahan  terindikasi kuat masih terjadi di lapangan. Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, MS, terancam dipecat karena terindikasi melakukan pungutan liar terhadap pengemudi truk angkutan barang.

”Dia sudah kami periksa. Kalau bukti cukup, dia akan kami pecat, berita acara pemeriksaan akan kami serahkan ke dinas,” ujar Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Hengki Sitorus saat ditemui wartawan,  Jumat (6/4/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000