MS, Petugas Dishub Jakarta Barat, Terancam Dipecat
Oleh
Windoro Adi
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pungutan liar di jalanan oleh pegawai pemerintahan terindikasi kuat masih terjadi di lapangan. Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, MS, terancam dipecat karena terindikasi melakukan pungutan liar terhadap pengemudi truk angkutan barang.
”Dia sudah kami periksa. Kalau bukti cukup, dia akan kami pecat, berita acara pemeriksaan akan kami serahkan ke dinas,” ujar Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Hengki Sitorus saat ditemui wartawan, Jumat (6/4/2018).
Saat diperiksa, MS awalnya tidak mengaku. Ia baru mengaku setelah pemeriksa menunjukkan foto yang beredar viral kepadanya. Foto lain yang beredar adalah bukti transfer dari korban ke rekening rekannya sebesar Rp 1,5 juta.
”Ditransfernya bukan ke dia, tapi ke rekannya,” kata Hengki. Ia belum tahu siapa nanti yang memberi sanksi, pihak dinas atau suku dinas. ”Kalau sikap suku dinas jelas, sanksinya pemecatan, ucapnya.
Kronologinya, setelah memeriksa satu truk, MS meminta sopir memberikan ”uang damai” sebesar Rp 1,5 juta. Saat itu sedang digelar operasi penertiban kendaraan umum di jembatan gantung Cengkareng. Herman (42), sopir angkutan barang, mengaku dimintai uang oleh MS setelah MS mengatakan kendaraan yang ia kemudikan tidak layak jalan.
”Rabu (4/4) saya distop di jembatan gantung. Alasannya, kendaraan saya tidak layak jalan karena ada keropos di bagian bawah pintu,” kata Herman yang ditemui terpisah. MS kemudian membawa truk itu ke Rawabuaya, Jakarta Barat.
Setelah dua jam menunggu, MS tidak juga memberikan surat tilang. Ia justru menghampiri Herman dan menawarkan jalan damai. ”Saya diminta menghubungi perusahaan, mentransfer sejumlah uang damai yang diminta,” ucap Herman.
MS lalu memberikan batas waktu sampai pukul 13.00 untuk mentransfer uang yang diminta. ”Kalau lewat batas waktu tersebut, dia mengancam menahan kendaraan yang saya bawa di Rawabuaya,” lanjut Herman.
Pihak perusahaan tempat Herman bekerja akhirnya sepakat mentransfer uang Rp 1,5 juta ke rekening atas nama Mulyana, rekan MS. ”Setelah saya tunjukkan bukti transfernya, kendaraan saya baru dilepas,” ujarnya.