Klaim Tidak Bersalah, Pihak Tersangka Tunjukkan Rekaman Lain
Oleh
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Salah satu tersangka kasus perusakan oleh sekelompok ojek daring di Senen pekan lalu membantah terlibat. Melalui kuasa hukumnya, tersangka UY (48) memberikan bukti-bukti pendukung yang menunjukkan posisi UY sebagai pelerai massa, bukan provokator seperti yang dituduhkan kepolisian.
Kuasa hukum UY, Marten Lucky Zebua, di Jakarta, Kamis (8/3), menjelaskan bukti pendukung berupa dua video saat kejadian. Ditemui seusai melaporkan bukti dan berbicara dengan UY, Marten menyatakan, kliennya tidak terlibat dalam kekerasan yang terjadi Rabu (28/2) silam. Posisi UY, kata Marten, adalah sebagai pelerai massa agar tidak bertindak anarki.
Sebelumnya, UY dan rekannya, SN (39), ditetapkan sebagai tersangka perusakan yang dilakukan sekelompok ojek daring di Jalan Letjen Suprapto, tepatnya di dekat terowongan Senen, Jakarta Pusat. Aksi anarki ini ramai di media sosial melalui video yang viral beberapa saat setelah kejadian.
Dalam video tersebut, tampak sekelompok ojek daring merusak satu mobil X-Trail Putih. Setelah beberapa detik, mobil ini menerobos kerumunan untuk melarikan diri, tetapi terhenti karena macet. Massa mengejar dan kembali merusak mobil korban ini. Sebagian tampak mengejar pengendara mobil dan penumpangnya.
Saat mengunjungi Kantor Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat, Marten memperlihatkan bukti berupa video yang bertujuan meringankan kliennya. Video ini berbeda dengan yang viral di internet sehingga memunculkan sudut pandang baru dari rangkaian perusakan ini.
Dalam video berdurasi 28 detik ini, tampak UY mengenakan helm biru muda berteriak menyuruh orang-orang berhenti. ”Stop! Sudah! Mundur!” teriaknya sambil terlihat mengusir kerumunan dengan mengangkat tangan.
Kemudian, di video kedua terlihat UY naik ke atas mobil sambil merentangkan tangannya, dan sesekali menunjuk ke beberapa kerumunan ojek daring. Beberapa detik kemudian, seorang rekannya ikut naik dan berteriak menyuruh mundur massa yang ada bersama UY. Video kedua ini berdurasi 1 menit dan diambil dari atas.
”Bisa kita lihat dari video, dia melerai kerumunan yang mencoba merusak kendaraan lagi. Itu, ada yang teriak ’Bakar!’, tapi di sini UY berteriak melarang mereka. Ia terpaksa naik ke atas mobil, meminta kelompok yang merusak kendaraan menjauh,” katanya sambil memperlihatkan video yang menjadi bukti.
Marten menambahkan, UY tidak berasal dari rombongan jenazah yang dianggap terlibat dalam perusakan mobil ini. ”Dia tidak tahu, iring-iringan jenazah atau apa, itu mobil siapa, dia tidak tahu. Tetapi, pas mobilnya nabrak dan berjalan tidak beraturan, dia mengikuti. Begitu ada perusakan, ia turun dengan menggunakan helm biru, lalu melerai,”
Jane Christina, istri UY yang ikut bersama Marten, menyatakan, penangkapan UY memberatkan keluarga karena UY adalah pencari nafkah tunggal dalam keluarga. Meskipun ada omongan miring dari tetangga, katanya, ia hanya bisa merespons dengan baik dan ingin UY segera bebas.
”Peristiwa ini sangat memukul kami, soalnya suami saya tulang punggung keluarga. Mata pencariannya dari ojek saja. Anak saya ada tiga sehingga membutuhkan biaya sekolah yang banyak,” ujarnya.
Ditemui terpisah, Kapolres Metro Jakarta Utara Roma Hutajulu menyatakan, kepolisian akan mengkaji video baru dari Marten sebagai pengacara UY yang bertujuan meringankan kliennya.
”Kami akan lihat nanti buktinya. Kami kaji dulu. Tapi tolong diingat. Kekerasan bersama tidak memandang peran perseorangan. Dia kan ada di sana, susah juga kami untuk menentukan bersalah atau tidak. Apalagi dia naik di situ (mobil). Katanya mau melerai,” kata Roma saat bertugas mengawal unjuk rasa di depan Istana Negara.