Kilas Politik
Baru 46 Juta Bidang Tanah yang Bersertifikat
Apabila kecepatan menerbitkan sertifikat hanya 400.000-500.000 lembar per tahun, Indonesia memerlukan waktu 160 tahun untuk menyelesaikan pendaftaran dan sertifikasi 126 juta bidang tanah. Sampai 2015, baru 46 juta bidang tanah yang bersertifikat. Namun, jika percepatan dilakukan, diperkirakan semua bidang tanah sudah bersertifikat pada 2023. ”Mau enggak menunggu 160 tahun? Oleh sebab itu, saya perintahkan kepada Pak Menteri ATR/Kepala BPN (Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) untuk mulai tahun 2017 harus keluar 5 juta sertifikat,” kata Presiden kepada sekitar 5.500 penerima sertifikat tanah di Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Pemalang, dan Brebes, Senin (15/1). Penyerahan sertifikat dilangsungkan di Lapangan Dukuh Salam, Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Hadir mendampingi Presiden, antara lain, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, serta Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki. (INA)