Tarif Listrik Naik, Inflasi Tahun 2017 Sebesar 3,61 Persen
Oleh
Hendriyo Widi
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Pusat Statistik mencatat inflasi nasional secara tahun kalender Januari-Desember 2017 sebesar 3,61 persen. Kendati masih dalam kisaran target inflasi pemerintah dan Bank Indonesia, inflasi tahun ini lebih tinggi daripada inflasi dua tahun sebelumnya.
Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/1), mengatakan, inflasi itu berada di kisaran target inflasi pemerintah dan BI pada tahun ini, yaitu sebesar 3-5 persen. Namun, inflasi pada tahun ini masih lebih besar daripada inflasi tahun 2015 dan 2016 yang masing-masing sebesar 3,35 persen dan 3,02 persen.
”Hal itu terjadi karena pada 2017 pemerintah mengurangi subsidi listrik sehingga menyebabkan tarif listrik naik. Pada tahun 2017, pemerintah juga menaikkan biaya perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK),” katanya.
BPS mencatat, komoditas yang paling dominan memberikan andil terhadap inflasi nasional pada tahun 2017 adalah tarif listrik sebesar 0,81 persen; biaya perpanjangan STNK 0,24 persen; dan ikan segar 0,2 persen.
Sementara itu, beras dan telur ayam ras masing-masing berkontribusi sebesar 0,16 persen dan 0,1 persen. Adapun pada 2016, komoditas yang berkontribusi terhadap inflasi adalah cabai merah sebesar 0,35 persen; rokok 0,18 persen; bawang merah 0,17 persen; dan tarif angkutan udara 0,13 persen.
Inflasi pada Desember 2017 sebesar 0,71 persen. Kelompok bahan pangan berkontribusi sebesar 0,46 persen dari total inflasi tersebut. Beras, ikan segar, dan telur ayam ras memberikan andil sebesar 0,08 persen, sedangkan daging ayam ras dan cabai merah masing-masing sebesar 0,07 persen dan 0,06 persen.