Gatot Brajamusti Disidangkan atas Kepemilikan Senjata Api
  JAKARTA KOMPAS Gatot Brajamusti 55 atau Aa Gatot menjalani persidangan terkait kepemilikan dua pistol hampir 1000 peluru dan satwa liar dilindungi tanpa izin yaitu elang brontok hidup dan awetan harimau sumatera Selasa 1010 Ia dibawa dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang te
Memuat data...
Artis yang juga dikenal sebagai penasehat spiritual, Gatot Brajamusti alias Aa Gatot mulai menjalani sidang perdana terkait kepemilikan dua pistol, hampir 1.000 peluru, dan satwa liar dilindungi tanpa izin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/10).
Sudah punya akun? Silakan Masuk
Mengapa Kompas.id?Jadilah Bagian dari Jurnalisme Berkualitas Belum selesai baca berita ini? Selesaikan dengan berlangganan konten digital premium Kompas.
Kompas Digital Premium 12 Bulan (Hemat 40%)

Rp 360.000 /Tahun
BERLANGGANAN
Akses tak terbatas Kompas.id (web & app)
Berita digital tanpa iklan pop-up
30 arsip terbaru ePaper Kompas
Artikel Opini eksklusif
Multiplatform, akses Kompas.id melalui laptop, ponsel, ataupun tablet
Hemat 40%
POPULER
Kompas Digital Premium 1 Bulan

Rp 50.000 /Bulan
BERLANGGANAN
atau biarkan Google mengelola langganan Anda untuk paket ini:
Akses tak terbatas Kompas.id (web & app)
Berita digital tanpa iklan pop-up
30 arsip terbaru ePaper Kompas
Artikel Opini eksklusif
Multiplatform, akses Kompas.id melalui laptop, ponsel, ataupun tablet
Kompas Digital Premium & Koran

Rp 108.000 /Bulan
BERLANGGANAN
Akses tak terbatas di Kompas.id (web & app)
Berita digital tanpa iklan pop-up
30 arsip terbaru ePaper Kompas
Artikel Opini eksklusif
Multiplatform, akses Kompas.id melalui laptop, ponsel, ataupun tablet
Pengiriman koran Kompas edisi cetak ke rumah Anda
Memuat data..