SIGI, KOMPAS — Penyidik Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Sigi, Sulawesi Tengah, menangkap IH (18), pelajar pada sekolah menengah kejuruan di Palu. IH diduga menjual sabu dalam setahun terakhir.
IH ditangkap di perbatasan antara Kabupaten Sigi dan Kota Palu pada hari Minggu (1/10) malam. Saat itu, ia sedang mengendarai sepeda motor.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi Inspektur Satu Agus Sularto menyatakan, dari tersangka penyidik menyita satu paket sabu seberat 0,5 gram. ”Meski barang bukti sabu sedikit, ada barang lain yang menguatkan dugaan, yaitu alat timbang dan alat isap,” ujar Agus di Sigi, Selasa (3/10).
Agus menambahkan, berdasarkan keterangan sementara IH sudah beraksi dalam setahun terakhir. Ia mendapatkan sabu dari pengedar di Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Terkait pengedar di Tatanga, Agus memastikan pihaknya akan mendalami informasi itu. Penyidik akan berkoordinasi dengan penegak hukum lain untuk penindakan.
Agus juga menyatakan kepolisian tetap memproses secara hukum kasus tersebut meski tersangka berstatus pelajar.
Saat ditanya, IH menyebutkan ia menjual sabu untuk biaya sekolahnya. Ayahnya yang buruh bangunan tak bisa membiayai kebutuhan sekolah dan hidupnya.