Tidak Adil, Maluku Hanya Dapat Rp 5 Miliar Per Tahun untuk Perikanan
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·3 menit baca
AMBON, KOMPAS — Meski menyumbang 30 persen potensi perikanan tangkap nasional, Provinsi Maluku hanya mendapatkan Rp 5 miliar per tahun untuk pengembangan sektor perikanan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pemerintah Provinsi Maluku pun merasa kecewa dan berharap ada keadilan.
Di sisi lain, janji pemerintah pusat menjadikan Maluku sebagai lumbung ikan nasional sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dibatalkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti meminta nomenklatur itu diganti menjadi sentra perikanan laut nasional pada Februari lalu.
Nasib sentra perikanan laut nasional yang dicanangkan itu pun kini masih tetap suram. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Romelus Far Far kepada Kompas di Ambon, Jumat (15/9).
Menurut Romelus, ketidakjelasan program itu menyusul tidak ada kontribusi anggaran khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada Pemprov Maluku pada APBN Perubahan 2017 ini. ”Kami juga mendapatkan informasi bahwa pada APBN 2018 tidak ada tambahan anggaran. Masih yang sama, sekitar Rp 5 miliar per tahun,” katanya.
Anggaran itu pun lebih banyak dipakai untuk pembiayaan nonfisik, semisal pelatihan bagi nelayan. ”Uang Rp 5 miliar itu mau dipakai untuk apa? Harga satu kapal dengan ukuran 5 GT (gros ton) saja sudah Rp 1 miliar,” ujarnya dengan nada kecewa.
Ia mengungkapkan, potensi perikanan tangkap Maluku sekitar 3,03 juta ton per tahun atau 30 persen dari potensi nasional. Banyak kapal nelayan dari luar Maluku masuk menangkap ikan di perairan Maluku. Bahkan, masih ada nelayan asing yang ditemukan hingga Januari lalu. Sementara masyarakat Maluku belum bisa memanfaatkan potensi tersebut karena minimnya sumber daya.
Pada 2015, produksi perikanan tangkap yang terekam oleh Pemprov Maluku sekitar 15 persen dari potensi tersebut. Sekitar 90 persen dari 151.000 nelayan di Maluku belum bisa dibantu pemerintah. Nelayan lokal masih mengandalkan alat tangkap seadanya.
Operasional mereka tergantung dari cuaca karena ukuran perahu motor kurang dari 1 GT. Dalam satu tahun, waktu efektif di laut tak lebih dari enam bulan. Realisasi rencana bantuan kapal penangkap ikan dari KKP sebanyak 400 unit dari berbagai ukuran bagi nelayan Maluku juga masih suram.
Saat memberikan kuliah umum di Universitas Pattimura, Ambon, Susi Pudjiastuti menyatakan komitmennya untuk membangun sektor perikanan di Maluku. Maluku sebagai prioritas nasional, (Kompas, 17/12/2016).
Masudin Sangaji, dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Pattimura, Ambon, berpendapat, Pemprov Maluku harus menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat. Kendati anggarannya terbatas, Pemprov Maluku harus menunjukkan komitmen membangun sektor perikanan. Seperti contoh membangun pengolahan perikanan berskala kecil mulai dari penangkapan hingga pemasaran.
”Kalau kita sudah menunjukkan seperti itu, pasti pemerintah pusat akan lebih memberi perhatian. Kita jangan terus meminta bantuan pemerintah pusat tanpa menunjukkan komitmen dan cara berkomunikasi yang baik karena hasilnya pasti kosong,” katanya.