Lokasi Prostitusi di Seberang Kalijodo Digerebek Aparat Gabungan
Oleh
J Galuh Bimantara
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama kepolisian dan TNI pada Jumat (9/6) malam hingga Sabtu (10/6) dinihari menggelar razia di bangunan-bangunan liar di kolong tol seberang Ruang Terbuka Hijau Kalijodo, Jakarta Utara, untuk memberantas tindak prostitusi serta penjualan minuman keras selama bulan Ramadhan. Mereka membuka satu per satu pintu, mengecek ke dalam setiap bangunan, lantas mengambil beberapa barang bukti.
Sebanyak 200 anggota Satuan Polisi Pamong Praja DKI, 80 polisi, dan 10 anggota TNI terjun menyisir bangunan-bangunan semipermanen di kolong Tol Sedyatmo tersebut. Rumah-rumah yang jadi tempat tinggal berukuran sempit, rata-rata 3 meter kali 4 meter.
Namun, terdapat bangunan-bangunan yang lebih luas dan diduga dijadikan kafe hiburan. Di seluruh bangunan yang lebih luas itu, lampu disko menggantung. Bahkan, lampu disko di salah satu bangunan masih menyala meski sudah tidak ada orang lagi di sana.
"Bangunan-bangunan disalahgunakan untuk prostitusi dan kafe hiburan. Mereka membuat bangunan dari triplek, mewarnainya dengan warna cerah. Dugaan saya, itu agar para tamu ingat sehingga nanti kembali lagi," ujar Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Kepala Kepolisian Sektor Metropolitan Penjaringan Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara ketika berada di lokasi.
Para petugas mendapati adanya kondom dan krat-krat berisi botol minuman keras. Mereka juga menemukan bong, alat untuk mengonsumsi sabu. Selain itu, mereka mendobrak atau mencongkel kunci pintu-pintu yang terkunci dan tidak berpenghuni, guna memeriksa ada tidaknya benda mencurigakan.
Segera ditertibkan
Camat Penjaringan M Andri mengatakan, Pemprov bakal segera menertibkan bangunan liar di kolong Tol Sedyatmo tersebut, tetapi ia belum dapat menyampaikan tanggal pastinya. Rencana pengelolaan lahan bekas penertiban agar warga tidak kembali membangun bangunan liar di sana masih dibahas.
Apalagi, pemprov tidak bisa memutuskan sendiri. Itu semua butuh keterlibatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai pemilik aset lahan; Badan Pengatur Jalan Tol Kemen PUPR sebagai regulator; dan PT Jasa Marga sebagai operator jalan tol rute Cawang-Tomang-Cengkareng tersebut. (JOG)
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.