JAYAPURA, KOMPAS — Distribusi surat undangan bagi 10.366 pemilih yang mengikuti pemungutan suara ulang untuk 26 TPS di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, pada Kamis (9/3) telah dituntaskan.
Sebanyak 26 TPS yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) terdiri dari 25 TPS di Distrik Yapen Barat dan 1 TPS di Kampung Rembay, Distrik Wonawa.
Jumlah daftar pemilih tetap yang mengikuti PSU di Yapen Barat sebanyak 9.979 orang, sedangkan di Rembay 387 pemilih.
Anggota KPU Provinsi Papua, Tarwinto, di Jayapura, Senin (6/3), menegaskan, distribusi undangan untuk para pemilih telah rampung.
”Kami memastikan pelaksanaan PSU di 26 TPS itu akan berjalan lancar. Semua logistik, seperti surat suara, telah tersedia,” kata Tarwinto.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Papua Fegie Wattimena mengatakan, adanya PSU untuk 26 TPS di Yapen karena kegiatan pencoblosan pada 15 Februari 2017 tak berjalan sesuai prosedur.
”Panwaslu setempat menemukan sejumlah masalah dalam pemungutan suara di 26 TPS itu, antara lain ada anak di bawah umur yang turut mencoblos,” ujar Fegie.
Hingga kini, belum ada tahapan pleno rekapitulasi suara di Yapen dan Kabupaten Jayapura karena ada rekomendasi PSU.
Sebanyak enam pasangan kandidat kepala dalam pilkada di Yapen, yakni Tonny Tesar-Frans Sanadi, Melkianus Doom-Saul Ayomi, Simon Atururi-Isak Semuel Worabai, Yulianus Klemens Worumi-Sepanya Yewun, Benyamin Arisoi-Nathan Bonai, serta Marthen Kayoi-Aser Paulus Yowei.