MultimediaStatisOplosan yang Mematikan

Oplosan yang Mematikan

Oleh Tim Infografik Kompas ·
https://cdn-assetd.kompas.id/1dtyhPAlp1GojDLb7OMNtNyeuiI=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F04%2F19%2F58fbf083-520c-46e3-acb1-732255179141_png.png

Minuman keras (miras) bukan sesuatu yang asing pada masyarakat Indonesia. Miras diduga sejak abad ke-7 Masehi dan sudah dikenal sebagai hidangan yang memabukkan pada era kerajaan-kerajaan kuno Nusantara. Pada era modern, selain masih terdapat minuman keras tradisional dan impor, marak juga miras oplosan. Miras oplosan merupakan minuman ilegal karena tidak memiliki takaran khusus yang dicampur dengan bahan-bahan bukan untuk dikonsumsi. Miras ini sangat berbahaya bagi orang yang mengonsumsinya.

Eksistensi miras tercatat dalam prasasti masa Hindu-Buddha hingga abad ke-14. Diantaranya prasasti Taji (901 M), prasasti Kembang Arum (902 M), dan prasasti Rukam (907 M). Mpu Tantular dalam Kakawin Sutasoma (abad ke-14), menjabarkan kisah puncak kejayaan Majapahit. Saat di bawah pimpinan Hayam Wuruk, tamu yang bertandang dijamu dengan mewah, salah satu yang wajib ada saat perjamuan adalah miras.

Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000