Jauh sebelum digunakan sebagai RS infeksi penyakit menular, Pulau Galang di Kepulauan Riau, telah menjadi kawasan dengan fungsi penampungan yang membutuhkan perhatian khusus. Tentara Jepang di Indonesia yang kalah dalam Perang Dunia II tahun 1946 dikumpulkan di Pulau Galang sebelum dipulangkan pihak Sekutu. Kemudian pada 1979-1996, Pulau Galang difungsikan sebagai tempat penampungan sementara lagi. Pulau seluas 164 kilometer persegi ini dihuni pengungsi akibat perang saudara di Vietnam. Bulan Maret 2020, sebagian kompleks wisata bekas kamp pengungsi Vietnam dialihfungsikan secara kilat menjadi rumah sakit penderita Covid-19.
Pasukan Jepang yang menjadi tawanan perang sempat kekurangan gizi karena hanya memakan pucuk daun karet selama tiga bulan sebelum akhirnya Sekutu mendatangkan bahan makanan, bibit tanaman, serta perlengkapan pertanian.
