Tempe adalah olahan pangan warisan budaya Indonesia. Dalam ”Serat Centhini” jilid ke-12 yang terbit pada 1814 tercantum “kadhele tempe srundengan”. ”Dhele” (hitam, dalam bahasa Jawa Kawi) merujuk pada kacang kedelai hitam yang banyak ditanam di wilayah Kerajaan Mataram. Hal ini merupakan bukti bahwa tempe kedelai hitam sudah dikenal pada abad ke-16. Seiring berjalannya waktu, tempe kedelai menjadi varian yang lebih banyak dikonsumsi, tetapi bahan baku kedelai masih banyak yang impor.
Usaha untuk mengenalkan tempe ke dunia sudah dilakukan pengusaha tempe yang memproduksi dan memasarkan tempe di beberapa negara. Pada kemasan tempe tersebut selalu ada keterangan bahwa tempe berasal dari Indonesia. Seperti yang dilakukan Rustono (Rusto’s Tempeh) dengan para koleganya di beberapa negara. Rustono mengembangkan usaha tempe di Jepang sejak pindah ke negara tersebut tahun 1997.