Pada akhir 2022, sebanyak 108,4 juta orang terpaksa mengungsi karena konflik, kekerasan, penganiayaan, dan pelanggaran hak asasi manusia. Akibatnya, 1 dari 74 orang di seluruh dunia terpaksa mengungsi, termasuk 35,3 juta orang yang mengungsi keluar dari negaranya. Sebanyak 90 persen pengungsi dunia tinggal di negara-negara miskin dan berkembang. Mereka harus bertaruh nyawa untuk bisa mencapai negeri-negeri asing yang mereka tuju untuk menghindari perang atau situasi yang tidak aman di negaranya dan mencari kehidupan baru.
Tiga negara teratas asal pengungsi yaitu Suriah, Ukraina, dan Afghanistan merupakan negara yang sedang dilanda konflik, pelanggaran hak asasi manusia, dan perang. Para pengungsi terpaksa meninggalkan negaranya untuk mencari keamanan dan kehidupan yang lebih baik.