Dokter Spesialis di Indonesia Belum Merata, Kemenkes Buka Beasiswa
Belum semua fasilitas layanan kesehatan tingkat provinsi di Indonesia memiliki dokter spesialis penyakit tertentu, seperti jantung, stroke, kanker, dan ginjal. Ketersediaan tenaga kesehatan di Tanah Air belum merata.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ketersediaan dokter spesialis di Indonesia belum merata. Tidak jarang pasien terpaksa berobat ke luar daerah, bahkan hingga luar negeri, karena minimnya dokter spesialis. Kementerian Kesehatan membuka beasiswa untuk pendidikan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dan dokter subspesialis yang diharapkan mendukung pemerataan distribusi tenaga kesehatan tersebut.
Hingga kini belum semua fasilitas layanan kesehatan tingkat provinsi di Tanah Air memiliki dokter spesialis penyakit tertentu, seperti jantung, stroke, kanker, dan ginjal. Padahal, penyakit-penyakit tersebut paling banyak menyebabkan kematian dan menelan biaya terbesar dalam pengobatannya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, baru 28 dari 34 provinsi yang mempunyai layanan kesehatan dasar untuk penyakit jantung. Akibatnya, pasien dari enam provinsi yang belum memiliki layanan tersebut harus mengakses fasilitas kesehatan di provinsi lain.
”Cita-cita kami pada tahun 2024 seluruh provinsi sudah bisa memberikan layanan penanganan penyakit jantung, baik untuk yang dasar seperti pasang ring maupun bedah jantung terbuka,” ujarnya dalam konferensi pers ”Program Beasiswa Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Subspesialis” di Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Cita-cita kami pada tahun 2024 seluruh provinsi sudah bisa memberikan layanan penanganan penyakit jantung, baik untuk yang dasar seperti pasang ring maupun bedah jantung terbuka.
Sementara fasilitas kesehatan di 514 kabupaten/kota ditargetkan dapat menyediakan layanan dasar, seperti kateterisasi untuk penyakit jantung dan kemoterapi dalam penanganan kanker. Pemerataan ketersediaan dokter spesialis sangat penting untuk mewujudkan transformasi sumber daya manusia bidang kesehatan di Tanah Air.
Melalui Program Bantuan Pendidikan (PBP), Kemenkes menyediakan 600 kuota beasiswa untuk dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dan dokter subspesialis. Kemenkes juga bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dalam menyediakan 700 kuota beasiswa serupa.
”Jadi, yang sudah hampir pasti ada 1.300 kuota (beasiswa). Kami berharap (kuota dari Kementerian Keuangan) dinaikkan menjadi 1.000 orang sehingga kuotanya bisa mencapai 1.600 orang,” ucapnya.
Budi menuturkan, program beasiswa tersebut dapat diikuti dokter berstatus aparatur sipil negara maupun non-ASN. Lembaga yang dapat mengajukan calon penerima beasiswa adalah dinas kesehatan provinsi, unit utama di Kemenkes, dan Kementerian Pertahanan untuk TNI/Polri.
Setelah lulus, penerima beasiswa diprioritaskan ditempatkan di provinsi yang minim dokter spesialisnya. Jadi, tidak terkonsentrasi di kota-kota besar sehingga dapat mengikis ketimpangan tenaga kesehatan di daerah.
”Jadi, kalau ada yang mau mengikuti (beasiswa) dokter spesialis di Jakarta, dilihat dahulu apakah ada yang mau ikut dari daerah seperti Maluku Utara, misalnya. Jika ada, akan diberikan untuk yang di Maluku Utara,” ujarnya.
Proporsi jumlah dokter dengan populasi penduduk Indonesia masih belum ideal. Budi menyebutkan, menurut standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), perbandingan dokter dengan jumlah penduduk 1:1.000 orang. Bahkan, di negara maju, perbandingannya bisa 3:1.000 hingga 5:1.000.
Dengan penduduk sekitar 270 juta jiwa, Indonesia membutuhkan 270.000 dokter. ”Kondisi sekarang dokter yang punya STR (surat tanda registrasi) dan praktik sekitar 140.000 orang. Berarti masih kurang 130.000 dokter,” ujarnya.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya mengatakan, beasiswa tersebut mencakup biaya pendidikan dan biaya kehidupan sehari-hari. Pendidikan dokter spesialis dilakukan di pendidikan tinggi dalam negeri.
”Program beasiswa ini untuk mengisi kebutuhan dokter spesialis yang dibutuhkan. Nantinya akan ada MoU (nota kesepahaman) sebagai perjanjian untuk siap ditempatkan di daerah yang ditentukan Kemenkes,” katanya.
Pendaftaran beasiswa berlangsung pada 6-26 Juni 2022 yang dapat diakses melalui laman bandikdok.kemkes.go.id. Tahapan seleksi akan dilakukan dari 27 Juni hingga 8 Juli 2022.