logo Kompas.id
KesehatanPencabutan Aturan Karantina...
Iklan

Pencabutan Aturan Karantina Wisatawan Mancanegara Diharapkan Dongkrak Kunjungan di Jateng

Pemerintah daerah menyambut baik penghapusan syarat karantina bagi wisatawan asing. Hal itu diharapkan bisa membangkitkan pariwisata, khususnya di Jateng.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
· 4 menit baca
Peserta mengikuti diskusi tentang kesiapan sektor industri pariwisata dan industri kreatif bersamaan dengan pelonggaran pembatasan sosial selama pandemi di Kopi Banaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022). Kesiapan tersebut tetap merujuk pada standar protokol kesehatan yang telah ditentukan.
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA (

Peserta mengikuti diskusi tentang kesiapan sektor industri pariwisata dan industri kreatif bersamaan dengan pelonggaran pembatasan sosial selama pandemi di Kopi Banaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022). Kesiapan tersebut tetap merujuk pada standar protokol kesehatan yang telah ditentukan.

UNGARAN, KOMPAS — Beberapa hari lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penghapusan syarat karantina bagi wisatawan mancanegara yang negatif Covid-19. Sejumlah pihak di Jawa Tengah berencana memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan mancanegara.

Pencabutan syarat karantina tersebut disambut baik oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S Uno. Kebijakan itu diharapkan mampu mendorong pergerakan wisatawan dan meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya pelaku usaha pariwisata.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000