logo Kompas.id
KesehatanSyarat Perjalanan...
Iklan

Syarat Perjalanan Dilonggarkan, Warga Kepri Diminta Tetap Waspada Covid-19

Pemerintah Kepulauan Riau masih menyiagakan tempat karantina terpadu untuk pasien Covid-19. Ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seiring langkah pemerintah pusat yang melonggarkan syarat perjalanan.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 3 menit baca
Petugas kesehatan memeriksa sejumlah pasien Covid-19 yang baru tiba di lokasi karantina terpadu Asrama Haji Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (11/6/2021).
PANDU WIYOGA

Petugas kesehatan memeriksa sejumlah pasien Covid-19 yang baru tiba di lokasi karantina terpadu Asrama Haji Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (11/6/2021).

BATAM, KOMPAS — Pemerintah di Kepulauan Riau masih menyiagakan tempat karantina terpadu bagi pasien Covid-19. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seiring langkah pemerintah pusat yang melonggarkan syarat perjalanan.

Wakil Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kepri Tjetjep Yudiana, Jumat (11/3/2022), mengatakan, semua pemerintah kota/kabupaten di Kepri diminta tetap menyiagakan lokasi karantina terpadu. Ancaman Covid-19 varian Omicron masih mengintai.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000