Kedisiplinan Warga Menjalankan Prokes Kurangi Risiko Tenaga Kesehatan Terpapar Covid-19
Kedisiplinan warga menerapkan protokol kesehatan efektif menekan laju penularan Covid-19. Hal ini sekaligus membantu mengurangi risiko tenaga kesehatan terpapar Covid-19 sehingga lebih optimal merawat pasien.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kedisiplinan warga menjalankan protokol kesehatan menjadi faktor krusial menghadapi lonjakan kasus Covid-19. Kedisiplinan itu efektif menekan laju penularan sekaligus membantu mengurangi risiko tenaga kesehatan terpapar Covid-19.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin) Prof Syafri Kamsul Arif berharap, masyarakat secara optimal menjalankan prokes dan mengikuti vaksinasi. Sebab, varian Omicron yang menyebar saat ini telah menyebabkan peningkatan kasus Covid-19, termasuk yang bergejala sedang hingga berat pada pasien dengan komorbid atau penyakit penyerta.
”Semoga tidak banyak pasien yang bergejala berat dan kritis karena akan berdampak pada tingkat kematian dan kesakitan. Apalagi, jika keterisian ICU meningkat, juga berisiko mengenai (menulari) nakes,” ujarnya dalam peluncuran buku Pedoman Tata Laksana Covid-19 Edisi 4 yang digelar daring, Rabu (9/2/2022).
Buku tersebut diharapkan menjadi pedoman bersama sekaligus membantu tenaga kesehatan dalam melayani dan merawat pasien Covid-19. Buku 165 halaman itu disusun oleh lima organisasi profesi medis, yaitu Perdatin, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (Perki), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Syafri mengimbau masyarakat untuk mengoptimalkan pencegahan dan deteksi dini Covid-19 dengan mengurangi mobilitas dan proaktif memeriksakan diri saat mengalami gejala Covid-19.
”Jika pasien bergejala berat dan kritis menurun, akan memberi kesempatan nakes untuk mengobati pasien secara optimal,” katanya.
Ketua Umum Perki Isman Firdaus mengatakan, lonjakan kasus yang terjadi saat ini dapat dikatakan sebagai gelombang ketiga penularan Covid-19. Meskipun fatalitasnya tidak terlalu tinggi, varian Omicron lebih menular sehingga penyebarannya lebih cepat.
”Jadi, tetap gunakan masker, hindari berkerumun, dan jaga jarak. Optimalkan vaksinasi karena sudah terbukti ampuh mengurangi perburukan (kesehatan),” ujarnya.
Meskipun mayoritas kasus yang muncul tanpa gejala dan bergejala ringan, Isman mengingatkan Omicron bisa memicu perburukan jika menginfeksi orang dengan penyakit kardiovaskular. Oleh sebab itu, kelompok ini harus memproteksi diri dengan protokol kesehatan ketat agar tidak tertular Covid-19.
”Kematian pada pasien Covid-19 yang disertai penyakit jantung sering dilaporkan perburukannya karena memang akibat keparahan penyakit jantungnya itu sendiri,” jelasnya.
Kasus Covid-19 di Tanah Air terus meningkat sejak minggu ketiga Januari 2022. Berdasarkan data Satuan Tugas Covid-19, terdapat penambahan 46.843 kasus pada Rabu. Jumlah itu naik hampir 10.000 kasus dibandingkan sehari sebelumnya.
Sementara Ketua Umum Papdi Sally Aman Nasution menuturkan, varian Omicron tetap harus diwaspadai meskipun gejala klinisnya tidak seberat varian Delta. Oleh sebab itu, tata laksana bagi tenaga kesehatan sangat diperlukan untuk memaksimalkan perawatan pasien.
Jadi, tetap gunakan masker, hindari berkerumun, dan jaga jarak. Optimalkan vaksinasi karena sudah terbukti ampuh mengurangi perburukan (kesehatan).
Sally menyebutkan, buku Pedoman Tata Laksana Covid-19 edisi 4 tersebut disusun berdasarkan data dan penelitian terbaru. Hal ini membuat beberapa obat dan terapi yang masuk dalam tata laksana sebelumnya kini sudah tidak digunakan lagi.
”Seperti terapi plasma konvalesen, antivirusoseltamivir, antibiotikazitromisin, klorokuin, dan ivermectin tidak kami masukkan lagi karena memang bukti ilmiahnya tidak cukup,” katanya.
Buku tersebut juga memuat tata cara pemberian antivirus terhadap pasien bergejala sedang yang membutuhkan terapi farmakologis. Salah satunya, antivirus remdesivir. Jika tidak tersedia, pemberian antivirus disesuaikan dengan ketersediaan obat di fasilitas kesehatan masing-masing dengan pilihan favipiravir, molnupiravir, dan nirmatrelvir/ritonavir.
Ketua Umum PDPI Agus Dwi Susanto mengatakan, kasus Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan cukup melakukan isolasi mandiri di rumah dan tempat isolasi terpusat. Tenaga kesehatan akan memberikan layanan konsultasi dan obat-obatan sesuai derajat gejalanya.
”Untuk pasien dengan komorbid yang tidak terkontrol bisa dirawat inap di fasilitas kesehatan. Begitu juga dengan yang bergejala sedang, berat, dan kritis,” ujarnya.
Adapun Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso menyarankan orangtua tidak membawa anaknya ke tempat keramaian, mal, dan bioskop di tengah lonjakan kasus Covid-19 saat ini. Selain itu, orangtua perlu mendidik anak agar cakap menjalankan prokes.
”Cegah anak menjadi penderita komorbid akibat gaya hidup yang salah. Banyak laporan anak menjadi obesitas pada saat pandemi. Padahal, obesitas merupakan komorbid yang bisa membuat Covid-19 menjadi fatal,” jelasnya.
Hingga Rabu pukul 16.30, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit Covid-19 secara nasional mencapai 26,3 persen. Kementerian Kesehatan memperkuat fasilitas layanan kesehatan agar lebih optimal menghadapi kenaikan kasus yang diperkirakan terus terjadi 2-3 minggu ke depan.
”Saat ini layanan kesehatan nasional masih terkendali jika dibandingkan dengan kasus konfirmasi harian. Ini membuktikan sejauh ini strategi kita masih berjalan efektif dan efisien dalam menangani pasien. Kami terus mengimbau masyarakat yang dirawat di rumah sakit hanya untuk pasien bergejala sedang hingga berat atau kritis ataupun yang memiliki komorbid dan belum divaksin,” ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.