logo Kompas.id
KesehatanSurabaya Perketat Aktivitas...
Iklan

Surabaya Perketat Aktivitas Masyarakat

Situasi Covid-19 yang memburuk di Surabaya, Jawa Timur, mengakibatkan penurunan PPKM ke level 2 sehingga aktivitas masyarakat terpaksa harus dikenai pengetatan dan atau pembatasan.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
· 4 menit baca
Oksigen disiapkan di Rumah Sakit Lapangan Tembak di Kedung Cowek, Surabaya, Jawa Timur, Senin (7/2/2022). Pemkot Surabaya kembali menyiapkan Rumah Sakit Lapangan Tembak untuk antisipasi lonjakan pasien Covid-19.
Kompas/Bahana Patria Gupta

Oksigen disiapkan di Rumah Sakit Lapangan Tembak di Kedung Cowek, Surabaya, Jawa Timur, Senin (7/2/2022). Pemkot Surabaya kembali menyiapkan Rumah Sakit Lapangan Tembak untuk antisipasi lonjakan pasien Covid-19.

SURABAYA, KOMPAS — Situasi pandemi Covid-19 (Coronavirus disease 2019) memburuk di Surabaya, Jawa Timur, sehingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM turun dari level 1 ke level 2. Surabaya harus memperketat aktivitas masyarakat untuk pengendalian dan pencegahan penularan tidak kian meluas.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa (8/2/2022), menyatakan, penurunan ke level 2 PPKM terkait dengan situasi Covid-19 yang memburuk. Penurunan berkonsekuensi pengetatan kegiatan warga di seluruh aspek kehidupan, terutama ekonomi, pendidikan, dan sosial.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000