Situasi Covid-19 yang memburuk di Surabaya, Jawa Timur, mengakibatkan penurunan PPKM ke level 2 sehingga aktivitas masyarakat terpaksa harus dikenai pengetatan dan atau pembatasan.
Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Situasi pandemi Covid-19 (Coronavirus disease 2019) memburuk di Surabaya, Jawa Timur, sehingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM turun dari level 1 ke level 2. Surabaya harus memperketat aktivitas masyarakat untuk pengendalian dan pencegahan penularan tidak kian meluas.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa (8/2/2022), menyatakan, penurunan ke level 2 PPKM terkait dengan situasi Covid-19 yang memburuk. Penurunan berkonsekuensi pengetatan kegiatan warga di seluruh aspek kehidupan, terutama ekonomi, pendidikan, dan sosial.
Penurunan ke level 2 itu tercantum dalam regulasi terkini, yakni Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Regulasi berlaku sepekan atau kurun 8-14 Februari 2022. Sebelumnya, Surabaya termasuk level 1 PPKM tetapi situasi Covid-19 meningkat dan memburuk sejak pertengahan Januari 2022.
Dari regulasi itu, lanjut Eri, kegiatan pendidikan masih dapat berlangsung secara campuran. Di Surabaya untuk SD-SMP bisa diadakan pembelajaran tatap muka terbatas (offline) dan atau pembelajaran jarak jauh (online). Sejak Senin lalu, SD-SMP di Surabaya menerapkan pembelajaran bergantian, yakni offline kemudian online. PTMT dihadiri maksimal 50 persen dari kapasitas siswa-siswi untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dengan baik.
”Kegiatan ekonomi sektor non-esensial bisa dilakukan WFO (kerja di kantor) dengan kehadiran maksimal 50 persen pegawai yang sudah vaksin dan harus memanfaatkan aplikasi Peduli Lindungi diakses masuk dan keluar tempat kerja,” kata Eri. Tempat usaha yang buka sejak pagi harus berakhir pada pukul 21.00 WIB dari sebelumnya pukul 22.00 WIB. Untuk usaha makan minum yang buka pukul 18.00 WIB harus berakhir pukul 24.00 WIB. Kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 75 persen.
Kegiatan keagamaan dapat tetap dilaksanakan di tempat ibadah, tetapi dengan pembatasan pengunjung yang lebih ketat. Bioskop atau tempat hiburan dapat beroperasi juga secara terbatas sekaligus pembatasan kapasitas pengunjung seperti sebelumnya, 50-75 persen.
”Saya juga instruksikan agar aparatur terpadu lebih masif menerapkan 3T (testing, tracing, treatment), patroli dan razia penegakan protokol kesehatan, swab hunter, vaksinasi, layanan puskesmas sampai 24 jam, dan percepatan penyiapan tempat isolasi terpadu,” ujar Eri.
Situasi Covid-19 memburuk dapat dilihat dari pergerakan kasus yang terus menanjak. Dilihat dari laman resmi https://infocovid19.jatimprov.go.id/ dan https://lawancovid-19.surabaya.go.id/, penambahan harian berturut-turut ialah 128 kasus, 330 kasus, 269 kasus, 597 kasus, 683 kasus, 891 kasus, 971 kasus, 741 kasus, dan 1.271 kasus.
Penambahan 1.271 kasus pada Selasa menjadikannya yang tertinggi sementara di tahun ini. Angka itu memang masih di bawah rekor penambahan harian tertinggi di Surabaya yang terjadi pada 15 Juli 2021 dengan 2.086 kasus.
Mengutip laman https://vaksin.kemkes.go.id/, aparatur terpadu di Surabaya perlu memperbaiki kinerja pengendalian Covid-19. Asesmen situasi Covid-19 di Surabaya memburuk. Tingkat kasus konfirmasi, tingkat pasien rawat RS, dan transmisi komunitas berada di angka 3 dari sebelumnya angka 1. Tingkat kematian 1 atau rendah. Tingkat testing sedang dari sebelumnya memadai, sedangkan tracing dan treatment tetap memadai. Kapasitas respons turun dari memadai ke sedang. Cakupan vaksinasi memadai.
Secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Surabaya Hebi Agus Djuniantoro menambahkan, seluruh taman aktif (39 lokasi) terpaksa ditutup dari seluruh kegiatan masyarakat. Sebelumnya, ada delapan taman yang masih dibuka, tetapi secara terbatas untuk kepentingan pendidikan.
”Karena situasi Covid-19 meningkat dan Surabaya kembali ke level 2 PPKM sehingga semua taman harus ditutup untuk menekan risiko penularan,” kata Hebi. Penutupan berlaku sampai batas waktu belum ditentukan atau sudah diperbolehkan oleh Wali Kota Surabaya selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Surabaya.
Di setiap taman akan disiagakan petugas untuk memastikan taman tidak dimanfaatkan oleh kalangan warga. Namun, pembersihan, perawatan tanaman, dan pemeliharaan kawasan taman tetap berjalan untuk menjaga keindahan dan keasrian. ”Pengumuman penutupan taman-taman telah disosialisasikan sampai ke kelurahan dengan harapan bisa diteruskan sampai ke seluruh warga,” ujar Hebi.
Epidemiolog Universitas Airlangga, Surabaya, Laura Navika Yamani, mengatakan, dalam situasi pandemi yang memburuk, diharapkan kemauan tinggi dari seluruh masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mengikuti anjuran dan aturan, jika beraktivitas kenakanlah masker dan jangan mudah mencopot pelindung itu apalagi ketika berinteraksi dengan orang lain. Saat beraktivitas dan berinteraksi, jagalah jarak setidaknya sampai 2 meter, termasuk menghindari kerumunan dan menekan mobilitas. Rutinlah menjaga kebersihan dengan setidaknya mencuci tangan dengan sabun dan air bersih.
”Ketika merasa ada gangguan kesehatan segera lapor dan memeriksakan diri untuk memutus rantai penularan jika terindikasi Covid-19,” kata Laura.