Kasus Kian Meluas, Jangan Remehkan Penularan Varian Omicron
Penularan varian Omicron makin meluas. Semua daerah diharapkan bersiap terhadap lonjakan kasus dengan memperkuat upaya mitigasi penularan Covid-19 secara menyeluruh.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejak kasus pertama varian Omicron dilaporkan masuk ke Indonesia, narasi yang lebih banyak disampaikan ke masyarakat adalah varian tersebut memiliki gejala yang ringan dengan dampak perburukan yang rendah. Hal tersebut membuat tingkat kewaspadaan terhadap penularan varian tersebut menjadi lemah. Padahal, kasus penularan makin luas dengan angka kematian yang juga bertambah.
Kementerian Kesehatan mencatat jumlah kasus varian Omicron di Indonesia per 7 Februari 2022 sebanyak 4.600 kasus. Saat ini kasus Omicron dari transmisi lokal sudah lebih besar dari kasus pelaku perjalanan luar negeri. Jumlah kasus dari transmisi lokal sebanyak 2.102 kasus dan kasus dari pelaku perjalanan luar negeri sebanyak 1.824 kasus, sementara 674 kasus lainnya masih dalam proses verifikasi.
Adapun penularan kasus dengan transmisi lokal juga makin meluas. Varian Omicron setidaknya sudah ditemukan di 38 kabupaten/kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Varian Omicron tidak hanya dilaporkan di Jabodetabek, tetapi juga di wilayah lain, seperti Gresik, Pasuruan, Semarang, Denpasar, Palembang, Sumbawa, Medan, Bandar Lampung, dan Jayapura.
Epidemiolog yang juga Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Masdalina Pane, di Jakarta, Senin (7/2/2022), mengatakan, sekalipun dalam narasi yang disampaikan pemerintah varian Omicron memiliki gejala yang ringan dan tanpa gejala, angka kematian yang dilaporkan nyatanya terus bertambah. Peningkatan angka kematian tersebut seiring dengan jumlah kasus konfirmasi yang terus meningkat.
”Di sejumlah daerah, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah cukup tinggi, seperti di DKI Jakarta yang hampir 60 persen. Jika distribusi dan frekuensi penularan makin meluas, itu artinya intervensi yang dilakukan tidak berarti. Penularan terjadi secara alamiah,” tuturnya.
Selain itu, Masdalina menyampaikan, dampak lain yang perlu diwaspadai dari peningkatan kasus Covid-19 akibat varian Omicron ini adalah pada tata kelola layanan kesehatan. Jumlah tempat tidur yang terus ditambah akan tetap menimbulkan persoalan apabila banyak petugas kesehatan yang terinfeksi.
Penularan varian Omicron ini juga dilaporkan cukup banyak menyerang anak dan balita. Kewaspadaan akan potensi long Covid perlu menjadi perhatian karena sampai saat ini penelitian masih dilakukan terkait dampak jangka panjang dari penularan Covid-19 dengan varian Omicron.
Masdalina pun menegaskan agar seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan tidak meremehkan penularan Covid-19 dari varian Omicron. Komunikasi risiko yang dibangun pemerintah harus segera diperbaiki dan disampaikan secara konsisten.
Aturan yang berlaku juga harus dipastikan terimplementasi dengan benar. Ia menilai, selama ini aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dengan level yang ditentukan tidak efektif menekan laju penularan.
”Aturan PPKM yang terus diperpanjang dan sudah berlaku berbulan-bulan ini tidak efektif untuk mengendalikan pandemi. Masalah yang dihadapi saat ini adalah implementasinya. Infeksi yang terus meluas perlu upaya pengendalian tegas yang disertai dengan tracing yang masif serta pengetatan protokol kesehatan,” ucapnya.
Masdalina menambahkan, langkah antisipasi dan mitigasi perlu dilakukan sejak dini, terutama di wilayah luar Jawa dan Bali. Ancaman penularan varian Omicron yang sangat cepat bisa lebih besar terjadi di wilayah luar Jawa dan Bali karena keterbatasan fasilitas pelayanan kesehatan. Upaya pengurutan genom secara menyeluruh (whole genome sequencing/WGS) perlu ditingkatkan agar upaya mitigasi bisa dilakukan sejak dini.
Aturan PPKM yang terus diperpanjang dan sudah berlaku berbulan-bulan ini tidak efektif untuk mengendalikan pandemi. Masalah yang dihadapi saat ini adalah implementasinya.
”WGS ini penting untuk memetakan ke arah mana varian Omicron sudah menyebar. Jika sudah diketahui ada penularan, mitigasi bisa dilakukan lebih cepat. Jangan sampai kejadian outbreak seperti di Jepara tahun lalu kembali terjadi yang akhirnya menyebabkan layanan kesehatan tidak siap,” ujarnya.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per 7 Februari 2022 melaporkan jumlah kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 26.121 kasus dengan jumlah kematian baru sebanyak 82 kasus. Sementara itu, jumlah kasus aktif saat ini mencapai 206.361 kasus. Rasio kasus positif dengan jumlah pemeriksaan (positivity rate) untuk pemeriksaan RT PCR dan TCM (tes cepat molekuler) mencapai 25,57 persen.
Secara terpisah, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, intervensi yang dilakukan untuk mengendalikan penularan Covid-19, termasuk penularan dari varian Omicron, tetap sama. Protokol kesehatan harus diperketat serta respons daerah sesuai dengan tingkat PPKM yang berlaku. Selain itu, upaya lain dilakukan dengan mempercepat vaksinasi Covid-19.
Ia menambahkan, ketahanan layanan kesehatan juga dipersiapkan untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19 sekalipun saat ini jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit dinilai masih terkendali. Tingkat keterisian tempat tidur secara nasional sebesar 24,77 persen dari total 82.521 tempat tidur perawatan yang tersedia.
”Sebagian besar pasien yang saat ini dirawat di rumah sakit merupakan pasien tanpa gejala atau gejala ringan. Melalui kebijakan baru, semua rumah sakit hanya akan menangani pasien gejala sedang hingga yang memerlukan perawatan intensif, sementara pasien bergejala ringan dialihkan ke isolasi mandiri atau terpusat,” ucap Nadia.
Strategi tersebut dilakukan untuk mengurangi beban dari infrastruktur kesehatan dan tenaga kesehatan. Pemerintah kini telah mengaktifkan kembali layanan telemedik (telemedicine), satgas ketersediaan oksigen dan obat-obatan, serta mempersiapkan isolasi terpusat.
”Salah satu poin krusial dalam penanganan pandemi, selain infrastruktur layanan kesehatan, juga soal tenaga kesehatan. Perlu untuk menjaga tenaga kesehatan agar minim terpapar Covid-19 sehingga pelayanan bisa maksimal,” kata Nadia.
Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Bambang Wibowo mengimbau pula untuk seluruh rumah sakit, terutama rumah sakit yang berada di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali, untuk meningkatkan kesiagaan terhadap meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron. Sarana prasarana serta fasilitas dan SDM perlu disiapkan sebaik-baiknya.
Dalam surat edaran yang telah diterbitkan Persi, setiap rumah sakit diminta memperkuat perlindungan bagi tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19, antara lain dengan melakukan pemeriksaan rutin dengan tes antigen setidaknya satu minggu sekali yang dilanjutkan dengan pemeriksaan PCR apabila ditemukan hasil positif. Prosedur standar operasi skrining juga perlu dilaksanakan untuk mengurangi beban kerja bagi tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19.
Efisiensi sumber daya rumah sakit juga bisa dilakukan dengan melakukan penapisan pasien dan hanya merawat pasien yang benar-benar memerlukan perawatan rumah sakit, yakni pasien dengan gejala sedang, berat, dan kritis. Hal tersebut sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.
”Kepada Persi wilayah, kami mohon bantuannya untuk ikut memantau agar pelaksanaan pelayanan serta penyiapan sarana prasarana, serta fasilitas dan sumber daya manusia di rumah sakit, khususnya dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19, dapat berjalan dengan baik,” kata Bambang.