Papua Tertinggi Jumlah Kasus Baru Kusta di Indonesia
Terdapat tambahan 1.022 penderita kusta di Provinsi Papua dalam setahun terakhir. Diperlukan upaya pencegahan secara masif agar jumlah penderita penyakit menular ini tidak terus bertambah.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Provinsi Papua menjadi daerah dengan kasus baru penyakit kusta terbanyak di Indonesia. Total terdapat 1.022 kasus baru penderita kusta berdasarkan data selama setahun terakhir. Upaya sosialisasi tentang penyakit ini kepada masyarakat dan penanggulangannya perlu ditingkatkan.
Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Papua dr Antonius Oktavian saat dihubungi dari Jayapura, Kamis (3/2/2022), memaparkan, Provinsi Papua mencatatkan angka tertinggi untuk kasus baru kusta berdasarkan kategori jumlah penduduk yang terpapar. Sementara Provinsi Papua Barat menempati angka tertinggi kategori penemuan kasus baru (new case detection rate/NCDR) per 100.000 penduduk, yakni 71,19.
Tiga daerah lainnya dengan NCDR tertinggi di Indonesia ialah Maluku Utara (39,49), Papua (29,75), dan Maluku Utara (16,49). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan NCDR sebagai indikator untuk eliminiasi penyakit kusta.
”Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara adalah empat daerah yang masuk dalam wilayah kerja kami. Penyebab tingginya kusta, seperti di Papua dan Papua Barat, karena ketidaktahuan warga yang telah terpapar penyakit itu,” kata Antonius.
Ia menuturkan, Balitbangkes dan pemda setempat terus meningkatkan upaya sosialisasi tentang gejala awal penyakit kusta dan cara penyebarannya karena terpapar bakteri Mycobacterium leprae. Sosialisasi diharapkan dapat mencegah jumlah kasus terus bertambah.
”Banyak warga yang mengira gejala awal kusta ialah bercak di kulit berwarna putih dan terasa kebas hanyalah penyakit kulit biasa seperti panu. Padahal, kusta merupakan penyakit yang dapat menular melalui pernapasan,” ujar Antonius.
Ia menambahkan, perlu upaya pendampingan bagi penderita kusta agar tuntas mengikuti pengobatan. Penderita kusta dapat sembuh setelah mengikuti pengobatan dengan jangka waktu enam bulan hingga dua tahun. ”Jangan memberikan stigma negatif dan menjauhi penderita kusta. Mereka sangat membutuhkan dukungan agar bisa sembuh total,” kata Antonius.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr Arry Pongtiku mengakui, Papua menjadi salah satu daerah di Indonesia dengan prevalensi kasus kusta tertinggi di Indonesia, yakni 5,02. Idealnya, prevalensi kasus kusta di bawah angka 1. ”Angka 5,02 ini berarti terdapat 5 hingga 6 penderita kusta dari 10.000 penduduk di Papua. Saat ini terdapat sekitar 16.000 penderita kusta di Papua yang masih menjalani pengobatan,” ujarnya.
Terdapat 15 kabupaten dan satu kota di Papua yang terdapat penderita kusta. Lima daerah dengan jumlah penderita kusta terbanyak meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Biak Numfor, Nabire, dan Mamberamo Raya. Provinsi Papua terdiri dari 28 kabupaten dan 1 kota.