BPOM: Ada Kemungkinan Obat Covid-19 Molnupiravir Dijual di Apotek
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat obat molnupiravir untuk pengobatan pasien Covid-19. BPOM juga menyatakan, obat molnupiravir kemungkinan akan dijual di apotek.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·3 menit baca
BANTUL, KOMPAS — Badan Pengawas Obat dan Makanan telah menerbitkan izin penggunaan darurat obat molnupiravir untuk pengobatan pasien Covid-19 dengan kondisi ringan sampai sedang. Setelah izin penggunaan darurat itu terbit, BPOM menyatakan, obat molnupiravir kemungkinan akan dijual di apotek sehingga bisa didapatkan masyarakat secara mudah.
”Molnupiravir, obat Covid-19 yang baru, sudah diberikan emergency use authorization (izin penggunaan darurat). Dan saya kira proses pengadaannya oleh pemerintah sudah dilakukan,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito saat meninjau pelaksanaan vaksinasi penguat di Gedung Jogja Expo Center, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (15/1/2022).
Penny menjelaskan, sesudah izin penggunaan darurat molnupiravir terbit, Kementerian Kesehatan akan mengatur distribusi obat tersebut. Namun, dia menyatakan, BPOM membuka kemungkinan untuk mempermudah distribusi obat molnupiravir.
”Bagaimana mendistribusikannya, tentu nanti Kementerian Kesehatan akan mengatur hal tersebut. Hanya Badan POM memberikan ruang-ruang inovasi regulasi sehingga dimungkinkan akses pada obat tersebut bisa diberikan dengan mudah,” ujarnya.
Penny menyatakan, obat-obat yang mendapat izin penggunaan darurat biasanya sangat ketat pengawasannya. Oleh karena itu, obat-obat tersebut biasanya hanya diberikan di rumah sakit besar dan dengan pengawasan dokter. Namun, karena molnupiravir tergolong sebagai obat yang ringan, obat tersebut kemungkinan akan didistribusikan juga melalui apotek.
“Biasanya dulu obat-obat yang diberikan izin dalam masa kedaruratan itu sangat ketat pengawasannya. Ini obatnya ringan dan berupa tablet sehingga tidak harus hanya diberikan di rumah sakit. Ada kemungkinan nanti akan didistribusikan dengan mudah di apotek,” katanya.
Penny juga menyebut, apabila ada lonjakan kasus Covid-19, molnupiravir juga bisa diberikan kepada para pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah. “Kalau terjadi lonjakan kasus dan ada banyak yang isolasi mandiri di rumah, tentu nanti akan ada lagi kebijakan untuk memudahkan masyarakat mengakses obat ini,” tuturnya.
Ini obatnya ringan dan berupa tablet sehingga tidak harus hanya diberikan di rumah sakit. Ada kemungkinan nanti akan didistribusikan dengan mudah di apotek (Penny K Lukito).
Dalam siaran pers sebelumnya, BPOM menyatakan, molnupiravir yang disetujui berupa kapsul 200 miligram (mg) yang didaftarkan oleh PT Amarox Pharma Global dan diproduksi Hetero Labs Ltd, India. Obat itu digunakan untuk pengobatan infeksi Covid-19 ringan hingga sedang pada pasien dewasa atau 18 tahun ke atas.
Pasien yang diberi molnupiravir adalah pasien yang tidak memerlukan pemberian oksigen dan memiliki peningkatan risiko menjadi infeksi Covid-19 berat. Obat itu diberikan dua kali sehari sebanyak empat kapsul selama lima hari.
Relatif aman
Penny memaparkan, berdasarkan hasil evaluasi, pemberian molnupiravir relatif aman dan memberikan efek samping yang dapat ditoleransi. Hingga saat ini, efek samping yang paling sering dilaporkan, antara lain, mual, sakit kepala, mengantuk, nyeri perut, dan nyeri pada orofaring.
Hasil uji nonklinik dan uji klinik juga menunjukkan, molnupiravir tidak menyebabkan gangguan fungsi hati. Namun, molnupiravir tidak boleh diberikan pada wanita hamil, sementara wanita usia subur yang tidak hamil harus menggunakan kontrasepsi selama pemberian molnupiravir.
Data BPOM juga menyebutkan, hasil uji klinik fase tiga menunjukkan molnupiravir dapat menurunkan risiko dirawat di rumah sakit dan risiko kematian sebesar 30 persen pada pasien Covid-19 dengan kondisi ringan hingga sedang. Sementara itu, pada pasien Covid-19 dengan kondisi ringan, risiko tersebut menurun 24,9 persen.
Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini, molnupiravir masih diimpor dari India oleh PT Amarok Pharma Global. Namun, Budi menyebut, pada April atau Mei mendatang, obat tersebut ditargetkan sudah bisa diproduksi di dalam negeri.
”Menurut rencana, April atau Mei 2022 molnupiravir sudah bisa diproduksi di dalam negeri,” kata Budi saat meninjau PT Amarok Pharma Global di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/1/2022) (Kompas.id, 14/1/2022).
Budi menyatakan, molnupiravir direncanakan menjadi bagian dari paket obat dan vitamin yang diberikan kepada pasien Covid-19. Obat tersebut diperuntukkan bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri dan terpusat.
”Dengan molnupiravir, potensi pasien ke rumah sakit bisa berkurang. Kami sudah berkomunikasi dengan organisasi profesi (bidang kesehatan) dan memutuskan memasukkannya (molnupiravir) dalam paket obat,” kata Budi.