Terus Meningkat, Indonesia Deteksi 46 Kasus Omicron
Kementerian Kesehatan menyebut terdapat penambahan 27 kasus baru Covid-19 varian Omicron. Di tengah bertambahnya kasus itu, Indonesia mendapat hampir 9 juta dosis vaksin yang merupakan donasi negara sahabat.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia terus bertambah. Kementerian Kesehatan menyebutkan adanya tambahan kasus terkonfirmasi Omicron 27 orang yang sebagian besar berasal dari para pelaku perjalanan internasional sehingga total ada 46 kasus.
Peningkatan kasus Omicron di Indonesia tersebut disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (26/12/2021). Semua kasus tersebut berasal dari pelaku perjalanan internasional. Namun, informasi secara detail masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.
Temuan berasal dari hasil pengurutan genom menyeluruh atau whole genome squencing (WGS) oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Litbangkes) yang keluar pada 25 Desember 2021.
Sebanyak 26 kasus berasal dari pelaku perjalanan internasional (imported case), di antaranya 25 warga negara Indonesia yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan satu WNA Asal Nigeria. Adapun satu kasus positif merupakan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet.
”Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang. Saat ini sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI (Rumah Sakit Penyakit Infeksi) Sulianti Saroso,” kata Nadia.
Dengan tambahan kasus ini, total kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia sudah 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember 2021. Bertambahnya kasus Omicron di Indonesia ini juga tercatat oleh Global Initiative on Sharing All Influenza Data (GISAID) di situs resminya. Indonesia tercatat sebagai negara ke-86 yang sudah melaporkan varian Omicron masuk ke negaranya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang.
Nadia menjelaskan, kasus Omicron itu terdeteksi saat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari. Beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari masa karantina. Itu menunjukkan karantina 10 hari adalah durasi tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain di luar fasilitas karantina.
Sebelumnya, pemerintah mendeteksi 11 kasus baru Omicron yang berasal dari pelaku perjalanan internasional. Sebelas kasus itu terdiri dari 5 laki-laki dan 1 perempuan yang baru tiba dari Turki, 3 laki-laki baru tiba dari Jepang, 1 laki-laki dengan riwayat perjalanan dari Korea Selatan, dan 1 laki-laki dari Arab Saudi. Saat ini semuanya menjalani karantina di Jakarta (Kompas.id, 25/12/2021).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat meninjau langsung proses karantina pelaku perjalanan internasional di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (24/12/2021), menyebutkan, terdapat sekitar 3.000 orang per hari atau 100.000 orang per bulan yang tiba dari perjalanan internasional. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat untuk menjalani karantina sangat penting demi mencegah penyebaran varian Omicron.
Budi juga memastikan bahwa proses penapisan hingga karantina di Bandara Soekarno-Hatta berjalan dengan baik. Proses registrasi dilakukan dengan batasan 30 orang agar tidak terjadi penumpukan sekaligus memastikan protokol jaga jarak tetap terpenuhi. Proses atau alur karantina dari bandara juga terintegrasi dengan semua sistem digital sehingga lebih terkontrol.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menempatkan petugas imigrasi di pos registrasi untuk mengantisipasi ada penumpang dari 11 negara yang dilarang masuk ke Indonesia. Negara tersebut yakni Afrika Selatan, Botswana, Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Eswatini, dan Lesotho.
Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo yang turut mendampingi Menteri Kesehatan dalam peninjauan tersebut meminta petugas untuk memproses para pelanggar karantina. Semua pelaku perjalanan internasional yang baru tiba di Indonesia harus dipastikan menjalani karantina selama 10 hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain pengawasan secara manual, kata Listyo, pelaksanaan karantina juga bisa memanfaatkan aplikasi teknologi informasi. Di sisi lain, petugas harus menyiapkan strategi untuk menghindari kontak erat dalam proses penapisan hingga akhirnya menjalani karantina di tempat yang telah ditentukan.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, kembali mengimbau seluruh masyarakat agar tidak bepergian ke luar negeri pada masa pandemi Covid-19 jika tidak untuk keperluan sangat mendesak. Apabila terpaksa bepergian ke luar negeri, Wiku meminta kesadaran warga di luar kategori khusus untuk menjalankan karantina di hotel agar tidak terjadi penumpukan.
”Masyarakat yang bepergian ke luar negeri dengan tujuan berlibur harus menyiapkan biaya untuk karantina di hotel setelah tiba di Indonesia. Seluruh kegiatan perekonomian dapat berhenti jika terjadi lonjakan kasus kembali karena tidak adanya kesadaran dari masyarakat dalam menerapkan karantina,” tuturnya.
Tambahan vaksin
Sampai Minggu (26/12/2021), Indonesia kembali menerima 9 juta dosis vaksin yang terbagi menjadi empat tahap kedatangan, yakni tahap ke-176, 177, 178, dan 179. Semua vaksin tersebut merupakan donasi dari negara sahabat melalui jalur fasilitas kerja sama Covax.
Sebanyak 1,4 juta dosis dari Perancis masuk dalam kedatangan tahap ke-176, kemudian disusul Amerika pada ke-177 sebanyak 234.000 dosis dan dalam tahap ke-178 sebanyak 3.086.460 dosis. Adapun dalam tahap ke-179 tiba di Tanah Air donasi Pemerintah Jerman dan Yunani melalui Covax berupa 4.244.200 dosis vaksin AstraZeneca.
Nadia memastikan Pemerintah Indonesia terus mengupayakan kedatangan vaksin, baik melalui jalur bilateral maupun multilateral. ”Semakin cepat kita mendapatkan vaksin, maka semakin terlindungi, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga orang-orang di sekitar kita,” katanya.