Khusus di luar Jawa dan Bali akan ada perpanjangan PPKM pada periode 7-23 Desember 2021. Level PPKM daerah dengan cakupan vaksinasi di bawah 50 persen akan dinaikkan satu tingkat.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mencatat penurunan kumulatif jumlah kasus Covid-19 dari puncak gelombang kedua pada Juni-Juli 2021 hingga sekarang. Berbagai upaya untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 khususnya menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 terus dilakukan dengan, misalnya, memperluas dan meningkatkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di daerah.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengemukakan, hingga Minggu (5/12/2021) tercatat ada 7.526 kasus Covid-19 aktif atau 0,18 persen dari kasus global. Sehari kemudian, yaitu Senin (6/12/2021), jumlah kasus aktif berkurang 1.884 kasus sehingga kasus aktif menjadi 5.642 kasus.
”Angka kasus aktif ini sudah turun 98,69 persen dari puncaknya (Juni-Juli 2021). Seluruh angka reproduction rate pulau-pulau besar di Indonesia di bawah 1. Secara konsisten terjadi penurunan di luar Jawa-Bali dan di Jawa-Bali,” ujar Airlangga dalam konferensi pers secara virtual sesuai rapat koordinasi di Jakarta, Senin.
Airlangga menambahkan, khusus di luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan PPKM pada 7-23 Desember 2021. Level PPKM daerah dengan cakupan vaksinasi di bawah 50 persen akan dinaikkan satu tingkat. Secara keseluruhan, PPKM level 1 terdapat di 129 kabupaten/kota, level 2 sebanyak 193 kabupaten/kota, dan level 3 mencakup 64 kabupaten/kota, serta tidak ada kabupaten/kota dengan level 4.
Guna mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah akan membatasi kegiatan berkumpul saat Natal dan Tahun Baru di sejumlah tempat atau ruang publik, seperti pusat perbelanjaan, restoran, dan tempat lainnya. Masyarakat yang melakukan perjalanan hanya diperbolehkan untuk mereka yang sudah menerima vaksin Covid-19.
Angka kasus aktif ini sudah turun 98,69 persen dari puncaknya (Juni-Juli 2021). Seluruh angka reproduction rate pulau-pulau besar di Indonesia di bawah 1. Secara konsisten terjadi penurunan di luar Jawa-Bali dan di Jawa-Bali.
Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan bahwa Satgas Covid-19 terus memantau enam indikator penularan Covid-19 menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Enam indikator tersebut ialah angka kasus aktif, angka reproduksi efektif Covid-19, tingkat keterisian tempat tidur di sejumlah rumah sakit termasuk Wisma Atlet Kemayoran, cakupan vaksinasi, kepatuhan terhadap protokol kesehatan, dan mobilitas warga.
Upaya lainnya untuk mencegah penyebaran varian SARS-CoV-2 Omicron adalah dengan menerapkan kebijakan perpanjangan masa karantina dari 7 hari menjadi 10-14 hari bagi pelaku perjalanan internasional. Ketentuan yang berlaku sejak 3 Desember itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2021 tentang Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara Selama Masa Pandemi Covid-19.
Menurut SE tersebut, penumpang transportasi udara yang baru tiba dari perjalanan internasional harus menyertakan hasil negatif tes reaksi berantai polimerase (PCR) dengan jangka waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Penumpang juga wajib menyertakan sertifikat vaksin minimal 14 hari sebelum keberangkatan dan mengisi riwayat perjalanan di aplikasi Peduli Lindungi.
Penumpang penerbangan internasional kemudian wajib menjalani tes PCR atau tes molekuler isotermal lagi setelah tiba di bandara tujuan. Penumpang dengan hasil tes PCR positif Covid-19 akan menjalani karantina di fasilitas isolasi terpusat atau rumah sakit. Adapun penumpang dengan hasil tes negatif wajib menjalani karantina selama 10 hari dengan tempat menyesuaikan riwayat perjalanan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan, saat ini Indonesia juga telah menutup pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) dari 11 negara. Ketentuan ini termasuk untuk orang-orang yang pernah mengunjungi 11 negara tersebut dalam 14 hari terakhir.
Negara-negara dimaksud adalah Afrika Selatan, Botswana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Eswatini, Lesotho, dan Hong Kong. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat varian Omicron telah terdeteksi di negara-negara tersebut.
Gelombang ketiga
Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono, menilai, gelombang ketiga dapat terjadi ketika ada pembebasan kegiatan pembatasan sosial dan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas yang tidak didukung surveilans dengan baik. Di sisi lain, saat ini sudah muncul berbagai varian baru dan mutasi internal virus Covid-19.
Menurut Yunis, cakupan imunisasi kedua yang belum mencapai 50 persen juga dapat memicu gelombang ketiga. Ia memperkirakan kasus harian Covid-19 di Indonesia tidak akan lebih dari 5.000 orang bila cakupan imunisasi pada Desember 2021 telah mencapai lebih dari 50 persen jumlah penduduk. Sebaliknya, kasus harian diperkirakan meningkat lebih dari 5.000 orang bila cakupan imunisasi kurang dari 50 persen. Adapun data vaksinasi kedua sampai saat ini baru mencakup sekitar 47 persen dari target.
Selain itu, Yunis juga memandang surveilans atau pengamatan terhadap data dan informasi Covid-19 di Indonesia saat ini masih bias dan lemah. Hal ini dikhawatirkan dapat mengakibatkan ledakan kasus Covid-19 baik dari varian lama, Delta, Omicron, dan kemungkinan adanya varian asli Indonesia.
”Saya takut varian asli dari Indonesia justru akan meledak pada kondisi sekarang karena surveilans kurang berjalan dengan baik. Diberitakan Omicron sudah ada di Belanda dan mungkin terdapat peluang juga varian ini sudah masuk ke Indonesia,” katanya.