Digitalisasi Sistem Kesehatan untuk Tingkatkan Pelayanan
Transformasi digital di bidang kesehatan mutlak dilakukan untuk meningkatkan pelayanan. Upaya ini harus didukung dengan memperbaiki regulasi, sertifikasi, dan perizinan.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perkembangan teknologi menuntut semua bidang, termasuk kesehatan, untuk melakukan transformasi digital guna meningkatkan kualitas pelayanan. Namun, upaya mempercepat transformasi digital kesehatan ini harus didukung dengan memperbaiki regulasi, sertifikasi, dan perizinan.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono saat memberikan sambutan dalam acara Roche Fair 2021 di Jakarta, Jumat (12/11/2021), mengemukakan, transformasi kesehatan digital harus dilakukan saat ini. Krisis akibat pandemi Covid-19 juga menjadi momentum untuk mempercepat transformasi ini mengingat publik semakin sadar akan pentingnya kesehatan.
Dante menjelaskan, terdapat enam pilar transformasi sektor kesehatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Salah satunya terkait dengan teknologi kesehatan, yaitu mempercepat adopsi teknologi dan solusi kesehatan digital, sekaligus meningkatkan pengambilan keputusan berdasarkan data serta dukungan akses internet (internet of things/ IoT).
”Potensi pemanfaatan teknologi digital di Indonesia sangat besar dengan jumlah pengguna internet mencapai 170 juta yang terus bertambah serta penetrasi ponsel pintar lebih dari 60 persen. Kemudian, ekspektasi pertumbuhan di pendapatan kesehatan digital tahun 2022 mencapai 60 persen,” ujarnya.
Contoh transformasi digital di bidang kesehatan selama pandemi sudah dilakukan oleh pemerintah dengan mewajibkan semua orang menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Penggunaan aplikasi ini wajib dilakukan di ruang publik, mulai dari perdagangan, transportasi, pariwisata, perkantoran, keagamaan, hingga pendidikan. Aplikasi ini sekaligus menjadi upaya pemantauan dan pelacakan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Berdasarkan data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), pada periode 20 Oktober-10 November 2021 sudah terdapat lebih dari 12 juta pengguna aplikasi Peduli Lindungi. Aplikasi ini juga telah mengidentifikasi 18.394 pengunjung tidak sehat dan melindungi orang yang beraktivitas di fasilitas publik.
Menurut Dante, pemerintah menetapkan tiga proyek utama atau prioritas dalam transformasi teknologi kesehatan, yakni integrasi data, aplikasi pelayanan, dan pengembangan ekosistem. Ketiga proyek utama tersebut ditunjang oleh sejumlah program, di antaranya satu data kesehatan nasional, pembangunan sistem analisis mahadata, aplikasi kesehatan terintegrasi, dan perluasan teknologi telemedicine.
Potensi pemanfaatan teknologi digital di Indonesia sangat besar dengan jumlah pengguna internet mencapai 170 juta yang terus bertambah serta penetrasi ponsel pintar lebih dari 60 persen. Kemudian, ekspektasi pertumbuhan di pendapatan kesehatan digital tahun 2022 mencapai 60 persen.
Meski demikian, Dante mengakui masih terdapat sejumlah hambatan dalam melakukan transformasi digital di sektor kesehatan. Salah satunya, data yang masih terfragmentasi. Saat ini, tercatat lebih dari 400 sistem dan aplikasi dalam Kementerian Kesehatan yang masih terpencar serta terpisah dengan basis data lembaga kesehatan lainnya. Oleh karena itu, data dari aplikasi itu perlu diintegrasikan.
Tantangan lain yang masih dihadapi ialah Indonesia masih tertinggal dalam hal regulasi, khususnya dalam proteksi data, standar data dan interoperabilitas, hingga hak dan privasi pasien. Di sisi lain, investasi yang dilakukan oleh pihak swasta juga masih minim, yakni 2 persen dari total pembagian volume kesepakatan kesehatan digital di Asia.
”Sebagian besar upaya yang harus dilakukan untuk mempercepat transformasi digital kesehatan ini adalah dengan memperbaiki regulasi, sertifikasi, dan perizinan,” ungkapnya.
Layanan rumah sakit
Direktur Utama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Lies Dina Liastuti mengatakan, setiap hari RSCM melayani 4.000 pasien di poliklinik rawat jalan sehingga masyarakat kerap mengantre lama untuk mengurus berbagai administrasi. Akan tetapi, setelah menerapkan sistem digitalisasi, layanan ini semakin lebih mudah dan cepat untuk diurus serta masyarakat tidak perlu mengantre lama.
Selain itu, RSCM sejak beberapa waktu lalu juga telah mengimplementasikan telekonsultasi Siapdok RSCM. Pada April-Agustus 2021, sudah terdapat 1.769 pasien yang melakukan telekonsultasi. Layanan ini baru diterapkan di RSCM Kencana dan ke depan akan diperluas untuk tempat-tempat lain.
Namun, Lies juga menyadari masih terdapat tantangan digitalisasi layanan di rumah sakit. Tantangan ini terkait dengan keterbatasan kompetensi sumber daya manusia dan anggaran untuk mengembangkan teknologi informasi (TI). Dalam mengatasi tantangan ini, RSCM terus melakukan pelatihan dan pengembangan kompetensi TI secara mandiri ataupun kerja sama dengan pihak luar serta memprioritaskan pengadaan berbagai perangkat TI.
Head of Medical Management GoodDoctor Adhiatma Gunawan menambahkan, platform telemedicine telah terbukti sangat membantu semua pasien yang membutuhkan perawatan di saat rumah sakit tengah mengalami peningkatan beban selama pandemi. Ekosistem kesehatan digital harus melibatkan semua pihak karena pada akhirnya tujuan transformasi digital ini ialah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.