logo Kompas.id
KesehatanInsentif Covid-19 Terbayar...
Iklan

Insentif Covid-19 Terbayar Ganda, Nakes Diminta Kembalikan Kelebihannya

Kementerian Kesehatan menegaskan, pengembalian insentif tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19 hanya ditujukan bagi tenaga kesehatan yang mendapatkan pembayaran ganda pada bulan yang sama.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zOFhAbwMPR9KfYB5SCvjqdQjJMA=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2Fc03e5431-7ee1-4319-8bf7-8503527432e5_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Tenaga kesehatan beraktivitas di Rumah Sakit Lapangan Darurat Covid-19 Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Manado, Sulawesi Utara, Senin (19/7/2021). S

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Kesehatan meminta para tenaga kesehatan atau nakes yang menerima pembayaran ganda insentif penanganan Covid-19 untuk segera mengembalikan kelebihan dana tersebut. Evaluasi dan perbaikan pun terus dilakukan untuk mencegah terjadi kesalahan serupa.

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan Trisa Wahjuni Putri mengatakan, pembayaran ganda untuk insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 terjadi karena ada kesalahan teknis pada pendataan. Proses verifikasi dan perbaikan pun sedang dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000