logo Kompas.id
KesehatanAntisipasi Episode Kritis,...
Iklan

Antisipasi Episode Kritis, Syarat Perjalanan Diperketat

Pemerintah memperketat syarat perjalanan di dalam negeri meski situasi pandemi Covid-19 melandai. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penularan pada periode kritis saat libur akhir tahun.

Oleh
TIM KOMPAS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oQedMCONhrF6Yig4Bvv3nkGq9JU=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F56fe2e66-c9b7-42d4-a74b-03026a39476a_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Penumpang pesawat tiba di Terminal Kedatangan Bandara Internasional Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (11/10/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menerbitkan surat edaran tentang persyaratan perjalanan untuk berbagai moda transportasi. Aturan itu untuk mencegah penularan Covid-19 saat terjadi peningkatan jumlah pelaku perjalanan pada masa pandemi ini.

Sementara itu, berdasarkan dokumen Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang didapat Reuters, harga obat antivirus Covid-19 bagi pasien bergejala ringan ditetapkan 10 dollar AS (sekitar Rp 140.000) per siklus terapi. Salah satu obat itu ialah molnupiravir buatan Merck & Co. Harga itu jauh lebih murah dibandingkan dengan 700 dollar AS (Rp 9,8 juta) per siklus terapi yang disetujui oleh Amerika Serikat.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000