Layanan Kesehatan di Pegunungan Bintang Dihentikan Sementara
Penyerangan terhadap layanan kesehatan yang berujung pada kematian tenaga kesehatan di Pegunungan Bintang, Papua, berujung pada berhentinya pelayanan yang sangat dibutuhkan masyarakat tersebut.
Oleh
Ahmad Arif
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Serangan terhadap fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, dinilai sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Selain harus mengusut tuntas tragedi ini, pemerintah juga diharapkan menjamin keamanan para tenaga kesehatan yang bertugas di Papua.
”Kami sangat menyesalkan dan mengutuk keras kejadian ini. Apalagi, kekerasan terhadap tenaga kesehatan sudah berulang kali terjadi. Tahun lalu juga ada perawat yang meninggal tertembak di Papua,” kata Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah, di Jakarta, Minggu (19/9/2021).
Menurut Harif, korban meninggal kali ini, Gabriella Meilani, bukanlah perawat, tetapi tenaga analisis laboratorium. ”Dari empat perawat yang bertugas di sana, satu di antaranya luka-luka,” katanya.
Sementara itu, Ketua Ikan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Papua Donald Aronggear mengatakan, sembilan tenaga kesehatan yang bertugas di Distrik Kiwirok sudah dievakuasi ke Jayapura dan semuanya saat ini sedang dalam penanganan medis dan psikis untuk trauma yang dialami. Untuk salah satu dokter yang mengalami fraktur di bagian tangan sudah dioperasi dan sedang dalam pemulihan secara medis.
Tidak mungkin juga nakes ditarik seterusnya karena itu sangat merugikan masyarakat juga.
”Jenazah suster Gabriella Meilani yang meninggal akibat penyerangan tersebut sudah diangkat dari jurang dan ditempatkan di lokasi perlindungan terdekat di Kiwirok seraya menunggu evakuasi. Evakuasi melalui helikopter masih terkendala cuaca dan penembakan,” kata Donald.
Jamin keamanan
Donald mengatakan, untuk sementara seluruh pelayanan kesehatan di wilayah Kiwirok dan secara umum di Pegunungan Bintang dihentikan seraya menunggu jaminan keamanan dari pemerintah untuk para tenaga kesehatan yang bertugas. ”Kami berharap agar segera ada jawaban dari pemerintah provinsi dan pusat untuk penanganan masalah ini supaya aktivitas melayani masyarakat, terutama di wilayah pedalaman, bisa segera dilanjutkan. Masyarakat yang membutuhkan penanganan kesehatan segera bisa ditangani,” kata Donald.
Sementara itu, Harif mengatakan, serangan terhadap tenaga kesehatan akan merugikan masyarakat Papua, apalagi saat ini upaya mengatasi Covid-19 masih berjalan. ”Jumlah tenaga kesehatan untuk Papua masih kurang dan mencari yang mau ditugaskan di daerah terpencil juga tidak mudah, apalagi dengan kejadian ini,” katanya.
Oleh karena itu, Harif juga meminta agar semua pihak di Papua memberi jaminan keselamatan kepada tenaga kesehatan. ”Untuk pemerintah pusat dan daerah serta TNI/Polri agar membuat sistem keamanan yang bisa menjamin keamanan fasilitas pelayanan kesehatan di sana. Tidak mungkin juga nakes ditarik seterusnya karena itu sangat merugikan masyarakat juga,” katanya.
Evaluasi pendekatan keamanan
Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena mengatakan, negara harus segera mengusut tuntas kematian Gabriella. ”Semua pelaku pelanggaran HAM, baik aparat keamanan, kelompok bersenjata, maupun warga biasa yang terbukti melanggar HAM, harus diadili secara terbuka, efektif, dan independen di pengadilan sipil,” katanya.
Menurut dia, tragedi ini seharusnya menjadi pengingat bagi Presiden Jokowi untuk mengevaluasi pendekatan keamanan yang selama ini dipraktikkan dalam menyelesaikan konflik di Papua. ”Selain itu, untuk mencegah siklus kekerasan yang terus berulang di Papua, negara juga harus segera mengakhiri impunitas yang selama ini terjadi,” katanya.
Direktur Amnesty International Usman Hamid menambahkan, situasi Papua yang terus-menerus diwarnai kekerasan tidak lepas dari rendahnya perhatian elite politik Jakarta dalam memastikan penegakan hukum berjalan adil bagi semua pihak. ”Setiap kali ada kekerasan, setiap itu pula kita melihat negara gagal untuk melakukan investigasi secara fair dan menyeluruh, apalagi menuntut pelakunya ke pengadilan umum,” ujarnya.