Presiden Jokowi Minta Angka Kematian Covid-19 Terus Ditekan
Dalam pertemuan dengan pimpinan parpol koalisi pendukung pemerintah, Presiden memaparkan sejumlah capaian dalam penanganan pandemi. Namun, ada satu yang belum tertangani dengan baik, yaitu menekan angka kematian.
Oleh
Cyprianus Anto Saptowalyono
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Beberapa indikator seperti angka kasus harian Covid-19, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit, dan angka kesembuhan menunjukkan tren perbaikan. Namun, angka kasus kematian menjadi persoalan yang masih belum dapat diselesaikan sehingga mesti diupayakan agar terus ditekan.
Perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia berikut arti penting penekanan angka kasus kematian ini menjadi salah satu hal yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan pimpinan partai politik koalisi pendukung pemerintah di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/8/2021). Petikan video terkait pertemuan tersebut baru diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (28/8/2021).
Pada kesempatan tersebut Presiden Jokowi mengatakan, perkembangan kasus harian Covid-19 betul-betul sulit diduga.
”Tetapi, alhamdulillah pada hari ini, 24 Agustus kemarin, (kasus harian Covid-19) kita sudah berada di angka 19.000 dari (sebelumnya) 56.000. Inilah saya kira proses belajar juga yang kita lakukan,” kata Presiden.
Kepala Negara menuturkan, dirinya menelepon beberapa negara yang dinilai berhasil mengendalikan Covid-19. Pemerintah pun mencoba memodifikasinya dalam rangka pengendalian Covid-19 di Indonesia.
Tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit pada pertengahan Mei 2021 yang pernah mencapai 29 persen melompat pada Juli 2021 hingga hampir 80 persen. ”Hari ini sudah bisa kita turunkan lagi menjadi 30 persen. Alhamdulillah, ini juga patut kita syukuri. Semua bekerja, TNI, Polri, kementerian, BUMN, pemerintah daerah, semuanya ramai-ramai,” ujar Presiden Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menyebutkan angka kesembuhan nasional saat ini 89,97 persen atau di atas rata-rata dunia yang sebesar 89,5 persen.
”(Hal) yang masih belum bisa kita selesaikan, yang selalu saya sampaikan ke Menteri Kesehatan, selalu saya sampaikan ke pemerintah daerah, angka kasus kematian ini harus betul-betul ditekan terus,” ujar Presiden.
Sehubungan dengan vaksinasi, apabila berdasarkan jumlah orang yang divaksin, Indonesia berada di peringkat keempat dari 220 negara, yakni di bawah India, Amerika Serikat, dan Brasil. ”Kemudian kalau berdasarkan total suntikan, kita (peringkat) nomor tujuh. Sampai hari ini sudah disuntikkan 91,9 juta dosis. Kita kalah dengan Jerman, Jepang, Brasil, Amerika (Serikat), India, dan RRC,” ujar Presiden Jokowi.
Isolasi terpusat
Terkait angka kematian yang masih tinggi di beberapa wilayah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan pers terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Senin (23/8/2021) malam, menyampaikan bahwa Presiden Jokowi dalam arahannya meminta secara khusus untuk segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan.
Menurut Luhut, salah satu penyebab tingginya angka kematian adalah masyarakat masih enggan melakukan isolasi terpusat sehingga terjadi perburukan ketika melakukan isolasi mandiri yang menyebabkan mereka terlambat dibawa ke fasilitas kesehatan. Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19 diajak segera masuk ke pusat-pusat isolasi yang telah disiapkan pemerintah dan dijamin pula obat-obatan, tenaga kesehatan, dan makanan.
Luhut menambahkan, pemerintah telah menerapkan uji coba protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai sarana screening (penyaringan, penapisan) untuk mengurangi penularan Covid-19 di tempat publik dan keramaian, seperti mal, pusat perbelanjaan, tempat olahraga luar ruang, dan pabrik industri.
Pemerintah juga akan mendorong penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, yang saat ini baru digunakan di sektor penerbangan, bagi seluruh moda transportasi, baik kereta api, bus umum, kapal, maupun penyeberangan. ”Di tempat-tempat itu kita juga akan taruh pos-pos vaksinasi untuk memberikan vaksin kepada orang yang belum divaksin,” ujar Luhut.
Vaksinasi
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Harya Setyaka Dillon, Minggu (29/8/2021), mengatakan, MTI mendukung langkah pemerintah menerapkan pengecekan status vaksinasi dengan aplikasi sebagai syarat perjalanan asalkan vaksin tersedia secara merata dan data dipastikan aman. ”Mohon pastikan data pengguna aman dan vaksin tersedia,” katanya.
Harya Setyaka Dillon yang biasa dipanggil Koko ini sepakat bahwa vaksinasi adalah kunci sukses penanganan pandemi Covid-19. Langkah mensyaratkan vaksinasi bagi pengguna transportasi adalah bentuk perlindungan terhadap sesama pengguna. ”Kalau tidak mensyaratkan vaksinasi, justru pemerintah membahayakan pengguna transportasi,” ujarnya.
Langkah mensyaratkan vaksinasi bagi pengguna transportasi adalah bentuk perlindungan terhadap sesama pengguna.
Persyaratan vaksinasi untuk petugas dan pengguna transportasi, menurut Koko, tidak perlu dipermasalahkan. Hal ini sepadan dengan persyaratan sekolah dengan pertemuan tatap muka yang mensyaratkan vaksinasi bagi guru dan murid.
”Melakukan perjalanan adalah hak, (mendapatkan) pendidikan dan keamanan juga hak yang lebih mendasar. Nah, supaya semua peserta didik aman, pemerintah mensyaratkan vaksinasi untuk guru dan murid. Transportasi juga begitu, syarat status vaksinasi itu demi keamanan awak dan tentu sesama pengguna,” ujar Koko.
Menurut Koko, pengecekan status vaksinasi secara manual seharusnya masih diperbolehkan, terutama untuk pengguna angkutan umum yang tidak mampu membeli telepon pintar. Meskipun, diakuinya, pengecekan status vaksinasi tanpa aplikasi tersebut kurang praktis dan rawan pemalsuan.
”Pada prinsipnya pengecekan status vaksinasi terhadap calon penumpang itu tujuan yang mulia. Namun, saya pahami pada kenyataannya tidak semua memiliki smartphone,” katanya.
MTI juga menyoroti peluang integrasi check-in dan status vaksinasi, khususnya untuk perjalanan udara dan kereta api jarak jauh. ”Beli tiket dan check-in kan sudah pakai NIK (nomor induk kependudukan), (jadi) seharusnya status vaksinasi sudah langsung dapat diketahui. Begitu pula dengan hasil tes usap,” ujarnya.
Pada prinsipnya, Koko melanjutkan, hal-hal tersebut bisa diintegrasikan dengan mengoptimalkan NIK. Pengintegrasian tersebut diyakininya akan mengurangi antrean di stasiun dan bandara.