logo Kompas.id
KesehatanPembatasan Berdurasi Pendek
Iklan

Pembatasan Berdurasi Pendek

Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4. Hal itu dibarengi dengan upaya peningkatan pemeriksaan dan pelacakan kasus Covid-19.

Oleh
TIM KOMPAS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FQhw9B_eGaYvlmhl8Q13P2XCD9g=/1024x616/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F930f28ca-55e9-419a-8c57-856dc5b6708a_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Pengemudi bajaj menunggu menumpang pada masa PPKM level 4 di Jalan Kyai Tapa, Jakarta Selatan, Senin (2/8/2021). PPKM darurat di Jawa-Bali yang kemudian diubah menjadi PPKM level 4 sudah berlangsung satu bulan. Kebijakan membatasi mobilitas warga tersebut untuk mengendalikan penularan Covid-19 yang mengalami lonjakan kasus baru.

BOGOR, KOMPAS — Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 kembali diperpanjang tanggal 3-9 Agustus 2021. Durasi pendek penerapan kebijakan ini dinilai lebih sesuai perkembangan penambahan kasus Covid-19 di Indonesia.

Presiden Joko Widodo dalam keterangan yang disampaikan secara daring dari Istana Kepresidenan Bogor, Senin (2/8/2021), menjelaskan, pemerintah dan masyarakat menghadapi ancaman kesehatan dari Covid-19 dan ancaman ekonomi. Maka, gas dan rem diatur sesuai perkembangan kasus.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000