Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4. Hal itu dibarengi dengan upaya peningkatan pemeriksaan dan pelacakan kasus Covid-19.
Oleh
TIM KOMPAS
·4 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 kembali diperpanjang tanggal 3-9 Agustus 2021. Durasi pendek penerapan kebijakan ini dinilai lebih sesuai perkembangan penambahan kasus Covid-19 di Indonesia.
Presiden Joko Widodo dalam keterangan yang disampaikan secara daring dari Istana Kepresidenan Bogor, Senin (2/8/2021), menjelaskan, pemerintah dan masyarakat menghadapi ancaman kesehatan dari Covid-19 dan ancaman ekonomi. Maka, gas dan rem diatur sesuai perkembangan kasus.
”Kita tak bisa membuat kebijakan sama dalam durasi panjang. Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai data hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat untuk ekonomi dan kesehatan,” tutur Presiden.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level empat atau paling ketat pada 26 Juli sampai 2 Agustus dinilai membawa perbaikan. PPKM level empat dilanjutkan pada 3-9 Agustus 2021 dengan penyesuaian pengaturan aktivitas warga sesuai kondisi daerah.
Kebijakan penanganan Covid-19 bertumpu pada tiga pilar, seperti vaksinasi Covid-19 cepat terutama di pusat mobilitas dan ekonomi, serta penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Hal itu diperkuat tes, telusur, isolasi, dan perawatan secara masif termasuk menjaga rasio okupansi rumah sakit, menambah fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat dan pasokan oksigen.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan menyatakan, penetapan level PPKM terkait peningkatan kasus kematian. Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, wilayah di level 4, antara lain, Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Pandeglang, Indramayu, Bandung, Bantul, Kota Yogyakarta, dan Semarang.
Kita tak bisa membuat kebijakan sama berdurasi panjang. Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas warga sesuai data hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat untuk ekonomi dan kesehatan.
Untuk meringankan beban warga akibat PPKM, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, bantuan sosial disiapkan, termasuk bantuan usaha mikro kecil, PKL dan warung, serta bantuan subsidi upah.
Pengajar Ilmu Kebijakan Publik Universitas Airlangga Surabaya Gitadi Tegas Supramudyo menilai penerapan PPKM lemah. Hal itu disebabkan lemahnya analisis kebijakan yang ditandai nama kebijakan berganti-ganti sehingga membingungkan pelaksana.
Meski keterisian tempat tidur rumah sakit turun di sejumlah daerah seiring PPKM darurat dilanjutkan PPKM Level 4, angka kasus Covid-19 masih tinggi, misalnya di Provinsi Jawa Tengah dan Kota Surabaya, Jawa Timur.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kementerian Agama menggenjot vaksinasi Covid-19 bagi kiai dan santri. ”Lebih dari 650 kiai wafat karena Covid-19,” kata Ketua Baznas KH Noor Achmad pada pembukaan program Kita Jaga Kiai di Pesantren Al Ishlah, Kota Semarang.
Terlambat
Tingginya tingkat kematian akibat Covid-19 disebabkan mayoritas pasien terlambat dibawa ke rumah sakit. Isolasi mandiri di rumah disarankan pada Juli lalu karena rumah sakit dan tempat isolasi umumnya penuh. Untuk itu, kata Luhut, satuan tugas dibentuk untuk menjemput pasien ke tempat isolasi terpusat. Telusur kontak erat juga akan diperkuat.
Angka reproduksi penularan Covid-19 di Indonesia masih 1,2 sampai 1,5. Targetnya angka reproduksi Covid-19 di bawah 1 atau 0,9 persen September ini. Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, tes ditargetkan 300.000-400.000 orang per hari agar kondisi penularan diketahui dan pasien segera ditangani.
Vaksinasi Covid-19 akan dipercepat seiring rencana kedatangan lebih dari 70 juta dosis vaksin pada Agustus ini dan september akan tiba 70 juta dosis. Prioritas vaksinasi berdasarkan kasus terbanyak dan angka kematian tertinggi di Jawa, di antaranya Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi; Bandung Raya; Semarang Raya; Solo Raya; dan Malang Raya.
Secara terpisah, Guru Besar Bidang Sosiologi Bencana dari Nanyang Technological University (NTU) Singapura Sulfikar Amir menyampaikan, proses pelacakan dan pemeriksaan kasus terkait Covid-19 perlu dilakukan dengan pendekatan sosial masyarakat. Pola penularan yang terjadi di masyarakat pun berdasarkan pada pola perilaku dan relasi sosial yang terbentuk di masyarakat.
Menurut dia, setidaknya ada lima hal yang bisa dilakukan agar upaya pelacakan dan pemeriksaan kasus di masyarakat bisa optimal. Itu meliputi, kepercayaan masyarakat, modal sosial, persepsi risiko, pemegang otoritas, serta infrastruktur teknologi.
”Pelacakan kontak menjadi hal fundamental menghadapi pandemi. Pelacakan kontak ini merupakan bagian ketahanan sosial. Keberhasilan pelacakan kontak pun tergantung kondisi sosial tertentu sehingga deteksi dini dan isolasi bisa efektif,” ujarnya. (INA/TAN/HLN/DAN/DIT/BRO/ETA/DIT/TAM/DIM)