logo Kompas.id
KesehatanRevisi Aturan Pengendalian...
Iklan

Revisi Aturan Pengendalian Tembakau Tunggu Persetujuan

Belum adanya satu suara antarkementerian ataupun lembaga di jajaran pemerintah membuat revisi aturan pelaksanaan pengendalian tembakau terus ditunda. Padahal, dampak buruk dari konsumsi rokok makin besar.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xVgPsvG8s0fnl0WHDbvkMcjHE2M=/1024x699/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F58640e55-e249-4541-9de2-f2b777fa7779_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTI DWI UTAMI

Polisi wanita dari Kepolisian Resor Tegal Kota membawa poster berisi tentang bahaya rokok dalam kampanye melawan kekerasan terhadap anak, Kamis (23/7/2020), di Kota Tegal, Jawa Tengah. Kampanye tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

JAKARTA, KOMPAS — Pembahasan terkait revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan belum juga usai. Pro-kontra antarkementerian ataupun lembaga di pemerintah membuat revisi tersebut terus ditunda. Sementara dampak buruk dari konsumsi rokok semakin besar.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Agus Suprapto, di Jakarta, Rabu (28/7/2021), mengatakan, pembahasan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 masih menanti jadwal rapat di tingkat kabinet. Apabila disetujui untuk direvisi, proses perumusan pun akan dilanjutkan.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000