Lindungi Ibu Hamil dari Perburukan akibat Covid-19
TIngginya penularan Covid-19 membuat ibu hamil rentan terpapar. Padahal, kehamilan berisiko memperburuk kondisi perempuan yang terinfeksi virus penyakit itu. Vaksinasi jadi salah satu cara melindungi ibu hamil.
Oleh
EVY RACHMAWATI
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kasus ibu hamil terkonfirmasi Covid-19 dalam kondisi berat di sejumlah kota besar di Indonesia terus meningkat. Hal itu seiring ditemukannya varian baru yang masuk di Indonesia, terutama varian Delta. Kondisi tersebut menyebabkan ibu hamil lebih rentan dan lebih cepat mengalami perburukan penyakit infeksi itu.
Terkait hal itu, Perhimpunan Obstetri dan Ginekolog Indonesia (POGI) menyerukan perlunya diambil langkah pencegahan penularan Covid-19 agar tak terjadi peningkatan kasus secara masif. Upaya mempercepat dan memperluas vaksinasi dapat jadi bagian upaya pencegahan dan pengendalian penyakit itu.
Ketua Umum POGI Ari K Januarto dalam keterangan pers, Minggu (27/6/2021), di Jakarta mengatakan, berdasarkan data Kelompok Kerja (Pokja) Infeksi Saluran Reproduksi (ISR) POGI dan POGI Cabang selama bulan April 2020 hingga April 2021, terdapat 536 kasus Covid-19 pada ibu hamil. Dari data tersebut, sekitar 51,9 persen merupakan ibu hamil tanpa gejala dan tanpa bantuan napas (OTG).
Sementara kasus Covid-19 pada usia kehamilan di atas 37 minggu sebanyak 72 persen, kematian komplikasi Covid-19 sebanyak 3 persen, dan perawatan intensif ibu sebanyak 4,5 persen masuk unit perawatan intensif (ICU).
”Berdasarkan data Tim Mitigasi Dokter Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) sampai dengan Juni 2021, sebanyak 27 dokter spesialis obstetri dan ginekologi meninggal akibat Covid-19, menempati urutan kedua setelah dokter umum,” kata Ari.
Vaksinasi
Sepanjang pandemi Covid-19, para dokter peneliti di dunia telah melakukan beragam kajian mengenai manfaat vaksinasi bagi ibu hamil dan menyusui. Berdasarkan sejumlah rekomendasi dari badan dunia/organisasi profesi/lembaga kesehatan nasional maupun internasional terkait vaksin Covid-19, bereputasi tepercaya.
Selain itu, ada kebijakan berbasis bukti tentang Covid-19 pada ibu hamil, di antaranya Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat, yang menyatakan ibu hamil akan mengalami kondisi lebih berat dibandingkan ibu yang tidak hamil. Karena itu, ibu hamil membutuhkan perawatan di rumah sakit, ruang intensif atau ventilator, dan alat bantu napas lainnya.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah menyatakan ibu hamil berusia di atas 35 tahun, indeks massa tubuh atau IMT tinggi, dan memiliki komorbid atau penyakit penyerta, seperti diabetes dan hipertensi, serta kelompok risiko tinggi terpapar Covid-19, direkomendasikan untuk mendapat vaksinasi Covid-19 buatan Sinovac.
”Covid-19 meningkatkan risiko persalinan prematur dan komplikasi kehamilan lainnya. Belum ada data ilmiah efektivitas dan risiko pemberian vaksin Covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui yang merupakan populasi rentan. Namun, dengan mendapat vaksin, hal itu akan mencegah ibu hamil mengalami gejala berat apabila terpapar Covid-19,” kata Prof Budi Wiweko, Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat POGI.
Secara teoretis, kehamilan tidak mengubah efikasi atau kemanjuran vaksin, tetapi hal ini perlu penelitian lebih lanjut. Dapat terjadi transfer IgG dari ibu ke fetus sehingga bisa memberikan imunitas pasif pada neonatus.
Dengan mendapat vaksin, hal itu akan mencegah ibu hamil mengalami gejala berat apabila terpapar Covid-19.
Vaksin yang masuk ke dalam tubuh akan masuk ke dalam sel, kemudian ditangkap oleh APC atau sel penyaji antigen dan dipecah menjadi peptide kecil yang diikat oleh MHC, setelah itu akan dipresentasikan ke sel T helper/ CD4.
Sel CD 4 akan merangsang sel limfosit B untuk mengeluarkan berbagai macam sitokin yang lalu berkembang menjadi sel plasma untuk memproduksi antibodi. Antibodi yang diproduksi adalah IgM, IgG, dan neutralizing antibody (antibodi netralisasi).
Proses ini mencapai waktu lebih kurang dua minggu. Apabila seseorang sudah menjalani vaksinasi Covid-19, jika terjadi infeksi Covid-19, tubuh yang sudah memiliki sel B memori akan lebih cepat mengenali antigen tersebut sehingga antibodi netralisasi akan segera terbentuk dalam waktu singkat.
Demi keselamatan ibu hamil dan janin dari penularan dan efek Covid-19, POGI menyerukan dukungan pada pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah dengan tingkat kejadian Covid-19 mulai dari zona kuning sampai hitam.
Sosialisasi pedoman
Selain itu, POGI mendorong untuk memperbarui dan meningkatkan sosialisasi pedoman penanganan ibu hamil dan ibu bersalin yang terinfeksi Covid-19 pada seluruh tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan yang melakukan pemeriksaan kehamilan dan persalinan.
”Kami meminta agar pemerintah menunjuk dan menyiapkan pusat rujukan Covid-19 untuk ibu dan anak di setiap provinsi dan kabupaten atau kota yang dilengkapi dengan fasilitas kamar bersalin tekanan negatif, ruang isolasi ibu, ruang isolasi bayi baru lahir, serta ICU dan NICU,” kata Ari Januarto.
Pemerintah juga diminta meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19 pada seluruh penduduk Indonesia, terutama pada keluarga inti di mana salah satu anggota keluarganya sedang hamil.
Selain itu, tenaga kesehatan yang hamil harus dilindungi. ”Caranya, dengan mengatur pembagian grup dan jam kerja serta vaksinasi pada tenaga kesehatan yang hamil, kelompok ibu hamil risiko tinggi terpapar, serta vaksinasi pada ibu hamil dengan risiko rendah setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya menjalani vaksinasi Covid-19,” ujarnya.
Budi Wiweko menambahkan, penundaan kehamilan tidak disarankan pada ibu yang telah menjalani vaksinasi Covid-19 secara lengkap dan vaksinasi tidak berpengaruh pada infertilitas. Pada para ibu yang telah divaksinasi Covid-19 kemudian hamil, kehamilan dan vaksinasi dapat dilanjutkan dengan melaporkan kepada Pokja ISR PP POGI untuk dimasukkan dalam registrasi riset.
Meski rekomendasi POGI ini berbasis kajian ilmiah yang ada serta berdasarkan pelaksanaan rekomendasi organisasi serupa di dunia untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan reproduksi Indonesia, Ari Januarto mengatakan, tak tertutup kemungkinan mengubah rekomendasi ini mengingat perkembangan yang dinamis serta kemungkinan ditemukannya bukti ilmiah terbaru.
International Federation of Obstetrics and Gynecology (FIGO) memberikan penegasan secara kuat untuk mengikutsertakan ibu hamil dan menyusui pada fase ketiga uji klinis vaksin Covid-19 untuk semua produsen vaksin Covid-19.