logo Kompas.id
KesehatanPengetatan hingga Daerah...
Iklan

Pengetatan hingga Daerah Perbatasan

Pengetatan aktivitas sosial warga dilakukan di sejumlah kota di luar Pulau Jawa hingga daerah perbatasan. Pengetatan di antaranya berupa penapisan di pintu masuk dan pemberlakuan jam malam.

Oleh
TIM KOMPAS
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FB60kesCgxdudzZn1UZHdyW32lA=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F1177601c-bf1a-4a4e-bb9b-ca9476a5d143_jpg.jpg

Foto udara pemakaman dengan protokol Covid-19 di Blad III Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (18/6/2021). Pemakaman melonjak tajam pada Kamis (17/6/2021) yang mencapai 47 pemakaman. Sebanyak 600 pasien Covid-19 sudah dimakamkan dilahan Blad I dan Blad II yang dipersiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta tersebut. JAKARTA, KOMPAS-Seiring lonjakan jumlah kasus Covid-19, beberapa kota di luar Pulau Jawa mulai memperketat aktivitas sosial warga. Dengan pertimbangan anggaran yang terbatas, pembatasan sosial dilakukan dalam skala lingkungan, bukan dalam skala besar.

Pembatasan sosial skala paling mikro, yaitu lingkungan tempat tinggal, diberlakukan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Aktivitas di sejumlah lingkungan perumahan yang warganya terdeteksi positif Covid-19 dibatasi dan diawasi dengan ketat oleh petugas.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000