Pengetatan aktivitas sosial warga dilakukan di sejumlah kota di luar Pulau Jawa hingga daerah perbatasan. Pengetatan di antaranya berupa penapisan di pintu masuk dan pemberlakuan jam malam.
Oleh
TIM KOMPAS
·5 menit baca
Foto udara pemakaman dengan protokol Covid-19 di Blad III Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (18/6/2021). Pemakaman melonjak tajam pada Kamis (17/6/2021) yang mencapai 47 pemakaman. Sebanyak 600 pasien Covid-19 sudah dimakamkan dilahan Blad I dan Blad II yang dipersiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta tersebut. JAKARTA, KOMPAS-Seiring lonjakan jumlah kasus Covid-19, beberapa kota di luar Pulau Jawa mulai memperketat aktivitas sosial warga. Dengan pertimbangan anggaran yang terbatas, pembatasan sosial dilakukan dalam skala lingkungan, bukan dalam skala besar.
Pembatasan sosial skala paling mikro, yaitu lingkungan tempat tinggal, diberlakukan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Aktivitas di sejumlah lingkungan perumahan yang warganya terdeteksi positif Covid-19 dibatasi dan diawasi dengan ketat oleh petugas.
”Ini bukan lockdown, tetapi pembatasan pengawasan tingkat lingkungan. Lockdown itu dampaknya sangat luas, utamanya terkait ekonomi masyarakat. Sementara terus terang saja secara anggaran kami itu akan sangat berat,” kata Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, Senin (21/6/2021).
Pembatasan sosial berskala mikro itu, dinilai Sulkarnain, sebagai cara paling efektif untuk mencegah penularan kasus di tingkat masyarakat. Pembatasan di skala lingkungan, khususnya di lingkungan perumahan, juga mudah dilakukan. Petugas tinggal mengawasi keluar masuk masyarakat, sekaligus mengisolasi mereka yang terpapar virus tanpa gejala.
Walakin, ia juga menyadari sulitnya pengawasan jika paparan terjadi di permukiman padat penduduk. Untuk itu, petugas tingkat RT/RW dikerahkan untuk mengawasi warga, sekaligus melapor jika ada kasus yang terjadi. ”Yang jelas kami luaskan penelusuran kasus. Kalau dulu satu kasus kami upayakan sampai 100 orang dilakukan pelacakan, sekarang sampai 300 orang,” katanya.
Ini bukan lockdown, tetapi pembatasan pengawasan tingkat lingkungan. Lockdown itu dampaknya sangat luas, utamanya terkait ekonomi masyarakat. Sementara terus terang saja secara anggaran kami itu akan sangat berat. (Sulkarnain)
Hingga Minggu (20/6), jumlah kasus positif aktif di Kendari mencapai 117. Jumlah ini meningkat 10 kali lipat dari kasus aktif pada akhir Mei, atau tiga pekan sebelumnya. Adapun total kasus Covid-19 mencapai 4.802 kasus dengan 60 orang meninggal dan 4.625 orang dinyatakan sembuh.
Di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pemerintah kota memberlakukan pembatasan kegiatan di tempat usaha pada malam hari. Pembatasan jam malam itu berlaku selama dua minggu, mulai Rabu (23/6).
”Saya akan menerbitkan surat edaran terkait hal itu (pemberlakuan jam malam). Ini sebenarnya penguatan atas regulasi sebelumnya terkait dengan pendisiplinan warga, yakni peraturan wali kota tentang pendisiplinan protokol kesehatan yang telah terbit pada Oktober 2020. Tujuannya untuk mengendalikan penularan Covid-19 agar kita semua terjaga dari penyakit,” kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid.
Penghentian aktivitas malam itu menyasar tempat-tempat yang selama ini menimbulkan kerumunan, antara lain, kafe, warung kopi, dan restoran. Tempat-tempat tersebut harus ditutup pukul 21.00 Wita. Saat dibuka di luar jam pembatasan, tempat usaha hanya melayani setengah dari kapasitas pengunjung.
Hadianto memastikan operasi yustisi digelar setiap hari agar tempat usaha dan warga menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hal itu mencakup selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
Di Kota Jambi, sejumlah area publik kembali ditutup demi memutus penyebaran Covid-19. Hal ini dilakukan menyusul masuknya kembali wilayah itu ke dalam zona merah Covid-19.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kota Jambi Erwandi menyatakan, sesuai instruksi Wali Kota Jambi, penutupan sementara berlaku di area wisata alam Danau Sipin, ruang publik Taman Remaja dan Ancol, Taman Anggrek, Tugu Keris Siginjai, dan kompleks perkantoran Provinsi Jambi. Penutupan berlangsung hingga 27 Juni 2021 dan akan dievaluasi kembali.
Di Bali, peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir turut disumbangkan penularan dari pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN). Untuk itu, pemeriksaan kesehatan melalui uji cepat antigen diketatkan di pintu-pintu masuk, baik di pelabuhan maupun bandara.
Sekretaris Daerah Bali, yang juga Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bali, Dewa Made Indra, mengatakan, penapisan diketatkan di bandara dan pelabuhan yang menjadi akses Bali.
”Ini upaya pengendalian dengan mengencangkan skrining di pintu masuk,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Bali Ketut Suarjaya mengatakan, selain masih didominasi dari penularan secara lokal, penambahan kasus juga ditemukan dari PPDN. ”Sekitar 20 persen dari total kasus baru ditemukan dari orang yang baru kembali dari luar daerah,” katanya.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, dari pemeriksaan dan penelusuran, sekitar 32 persen kasus ditemukan dari warga luar yang umumnya bekerja di Denpasar. Untuk itu, Satgas Penanganan Covid-19 Denpasar juga menggelar pemeriksaan secara uji cepat antigen di tempat-tempat berkumpulnya pekerja dari luar Kota Denpasar.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara membentuk satgas Covid-19 perbatasan untuk menangani pekerja migran Indonesia yang pulang melalui jalur tak resmi. Sepanjang Juni, 155 pekerja migran kembali dari Malaysia tanpa prosedur karantina kesehatan di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan.
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang mengatakan, ratusan pekerja migran itu bekerja di Malaysia secara ilegal. Mereka sebagian besar bekerja di perkebunan sawit dan memutuskan pulang karena sudah tak memiliki penghasilan lagi.
”Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kaltara sudah rapat pada 18 Juni. Minggu ini, kami targetkan satgas perbatasan terbentuk, terutama untuk menangani pekerja migran yang masuk melalui Kecamatan Krayan,” ujar Zainal, yang dihubungi dari Balikpapan.
Kecamatan Krayan merupakan wilayah yang berbatasan darat dan sungai dengan Malaysia. Pekerja migran kerap masuk dan keluar melalui jalur tak resmi di wilayah ini. Akibatnya, pemeriksaan dan pemantauan kesehatan para pekerja migran di masa pandemi ini tak bisa maksimal.
Zainal meminta Pemkab Nunukan menerjunkan dokter, perawat, dan petugas puskesmas untuk memeriksa dan memantau kesehatan para pekerja migran di Krayan. Mereka langsung dites Covid-19. Selain itu, Pemkab Nunukan juga diminta untuk memanfaatkan Rumah Sakit Pratama di Krayan sebagai tempat isolasi mandiri.
Sekitar 80 persen dari pekerja migran itu berasal dari luar Kaltara. Setelah menjalani isolasi, mereka akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing. (JAL/VDL/CIP/ITA/COK)