logo Kompas.id
KesehatanBatasi Mobilitas Masyarakat di...
Iklan

Batasi Mobilitas Masyarakat di Wilayah Kesatuan Epidemiologis

Lonjakan kasus Covid-19 membutuhkan strategi tepat agar penularan bisa ditekan. Pembatasan mobilitas warga perlu disertai peningkatan pemeriksaan dan pelacakan serta percepatan vaksinasi.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SVeNrI80Z-mv5dhKaDjjMQQ9jk0=/1024x704/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2Ff530bc89-d92a-45fe-ba3c-c62ba001983c_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Spanduk pemberitahuan penutupan jalan di RT 011 RW 009 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, yang ditutup karena 22 warganya positif Covid-19, Sabtu (5/6/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pembatasan mobilitas penduduk perlu dilakukan sampai 70 persen di seluruh sektor kegiatan masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menekan potensi transmisi virus korona baru (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19 kian meluas. Bersamaan dengan itu, upaya pemeriksaan dan pelacakan, peningkatan kapasitas rumah sakit, serta perluasan vaksinasi perlu ditingkatkan.

Epidemiolog yang juga Direktur Pusat Kedokteran Tropis (PKT) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada, Riris Andono Ahmad, mengatakan, upaya pemeriksaan dan pelacakan kasus Covid-19 di Indonesia masih terbatas, sementara penularan yang terjadi semakin cepat. Karena itu, kemampuan deteksi harus ditingkatkan dengan memberlakukan restriksi mobilitas masyarakat.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000