Pencairan Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 Tersendat
Keterlambatan pembayaran insentif meresahkan sukarelawan Covid-19. Bahkan ada sukarelawan yang berencana untuk mengakhiri masa bakti karena ketidakjelasan ini.
Oleh
INSAN ALFAJRI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah tenaga kesehatan Covid-19 belum menerima insentif dalam beberapa bulan terakhir. Dampaknya, ada di antara mereka yang sampai meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan harian.
Sukarelawan tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Jakarta, Futri Dewi S, Senin (5/4/2021), menuturkan, insentif sebesar Rp 7,5 juta per bulan belum diterimanya sejak Desember 2020. Awalnya, pemerintah menjanjikan insentif Desember dibayarkan Januari 2021. Kemudian, insentif Januari-Maret dicairkan pada April ini. Namun, janji itu belum terlaksana hingga hari ini.
Menurut dia, insentif untuk sukarelawan nakes tahun lalu selalu rutin dibayar setiap bulan. ”Yang pernah dirapel itu cuma Maret-April 2020,” ujar perawat yang sudah setahun bekerja di rumah sakit darurat itu.
Futri memahami kendala administrasi birokrasi pemerintah pada masa akhir tahun. Dia memaklumi jika ada keterlembatan pembayaran. Namun, dia menyayangkan, keterlambatan itu berlangsung hingga empat bulan.
Di rumah sakit yang sama, sukarelawan nakes lain, Winny Valensia Laturette (22), pun mengaku belum menerima insentif sejak Desember 2020. Kondisi ini bertambah berat lantaran dirinya tak punya tabungan. Karena insentif tak kunjung cair, Winny harus meminjam uang kepada orangtua untuk biaya keperluan sehari-hari.
”Ada juga nakes sukarelawan yang sudah mengundurkan diri, tapi belum pulang karena tidak ada uang,” katanya. Ia pun berencana untuk mundur pada Mei ini. Hal itu turut dipicu oleh ketidakjelasan pembayaran insentif.
Merespons hal ini, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan Trisa Wahyuni Putri mengatakan, insentif Desember akan dibayarkan pada tahun 2021.
Sementara itu, Trisa tak menjelaskan detail alasan keterlambatan insentif untuk Januari-Maret. Dia hanya menyebut, insentif yang terlambat tiga bulan itu akan segera dibayarkan bulan ini.
Pelacak kontak
Selain sukarelawan nakes, sejumlah sukarelawan pelacak kontak rekrutan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga menunggu pencairan insentif. Anas (31), pelacak kontak di Pademangan, Jakarta Utara, menyatakan, kontraknya berakhir pada Maret. Namun, insentif untuk Februari-Maret belum cair.
Menanggapi hal ini, anggota tim perekrut sukarelawan di Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dr Aqsha Azhary Nur, menyatakan, insentif Februari terlambat lantaran pengajuan anggaran 2021 belum disetujui Kementerian Keuangan.
Untuk mengantisipasi hal ini, satgas menggunakan dana alokasi khusus. Sebagian insentif untuk Februari sudah dibayarkan. ”Beberapa masih belum karena kesalahan nomor rekening saat transfer,” ujarnya.
Sementara untuk insentif Maret, dia melanjutkan, pihaknya baru mendapat rekapitulasi data dari daerah seminggu lalu. Saat ini, tim sedang menghitung jumlah insentif yang akan dicairkan. ”Sama seperti kerja kantoran, gaji baru bisa dihitung setelah melihat presensi sebulan kerja,” tambahnya.
Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah menyayangkan keterlambatan pembayaran insentif ini. Sebab, sukarelawan tak memiliki pendapatan lain di luar insentif. Karena itu, dia meminta pemerintah segera membayar semua insentif yang terlambat.