logo Kompas.id
KesehatanIbadah Selama Ramadhan dan...
Iklan

Ibadah Selama Ramadhan dan Idul Fitri Dibatasi di Lingkup Komunitas

Pemerintah menghimbau, shalat tarawih berjamaah maupun shalat Idul Fitri berjamaah dilakukan hanya dalam satu komunitas. Pelaksanaan shalat pun diminta dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Oleh
Nina Susilo
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wrDD-N6sXeTvvSuCZY30e3YWfsg=/1024x525/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2FScreen-Shot-2021-04-05-at-17.16.42_1617617856.png
TANGKAPAN LAYAR AKUN RESMI SEKRETARIAT PRESIDEN DI KANAL YOUTUBE

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kanan) dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan seusai rapat tertutup yang dipimpin Presiden Joko Widodo terkait penanganan Covid-19. Keterangan disampaikan secara daring dari Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/4/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat diperbolehkan untuk tetap beribadah berjamaah sepanjang Ramadhan dan Idul Fitri 2021 ini. Namun, kegiatan ibadah hanya untuk lingkup komunitas dan harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengumumkan hal tersebut dalam keterangan pers secara daring seusai rapat tertutup yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/4/2021).

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000