logo Kompas.id
KesehatanAntisipasi Lonjakan Covid-19...
Iklan

Antisipasi Lonjakan Covid-19 akibat Mudik, Perketat PPKM Mikro dan Penapisan Pendatang

Pelarangan mudik Lebaran 2021 agar diikuti pengetatan PPKM mikro dan penapisan bagi pendatang di tempat tujuan mudik. Ini untuk membantu pencegahan kasus penularan kembali meningkat.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ecxowSLZFwQeoqv5ZeKzJC_5MiE=/1024x575/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F540df4e7-c054-4e42-9127-ef40462e9eb2_jpg.jpg
Kompas/Riza Fathoni

Penumpang bus antarkota bersiap berangkat dari Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (26/3/2021). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19 yang masih tinggi, terutama pascalibur panjang.

JAKARTA, KOMPAS — Antisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Lebaran tetap perlu disiapkan sekalipun kebijakan larangan mudik sudah ditetapkan. Hal itu penting agar lonjakan kasus baru penularan Covid-19 bisa dicegah. Pengetatan aturan pembatasan kegiatan masyarakat dan penapisan bagi pendatang dapat diberlakukan, terutama di daerah tempat tujuan mudik.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam forum diskusi virtual dengan media yang diikuti dari Jakarta, Sabtu (27/3/2021), menyampaikan, antisipasi untuk menghadapi adanya masyarakat yang masih tetap mudik menjelang Lebaran tetap disiapkan. Pelaksanaan pelacakan dan pemeriksaan kasus, serta isolasi bagi kasus yang terkonfirmasi positif tetap gencar dilakukan di seluruh daerah, khususnya di daerah yang melaksanakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000