Inovasi Daerah Percepat Vaksinasi bagi Warga Lansia
Sejumlah daerah berinovasi untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi warga lanjut usia. Hal itu dilakukan untuk melindungi warga lansia yang rentan tertular penyakit tersebut.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada warga lanjut usia atau lansia yang berlangsung di 34 ibu kota provinsi masih menemui kendala. Padahal, percepatan vaksinasi perlu dilakukan agar upaya perlindungan pada warga lansia bisa tercapai. Daerah pun berupaya bergerak cepat untuk menyelesaikan kendala itu melalui berbagai inovasi.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta Fifi Mulyani dalam webinar yang diadakan Direktorat Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan, di Jakarta, Jumat (5/3/2021), mengatakan, jumlah warga lansia yang menjadi target sasaran vaksinasi di DKI Jakarta sebanyak 848/537 orang. Jumlah itu diperkirakan bisa lebih besar karena banyaknya warga lansia yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta, tetapi berdomisili di Jakarta.
”Kami tetap melayani warga lansia yang tidak memiliki DKI Jakarta. Karena itu, dalam pelaksanaan vaksinasi disediakan dua model, yaitu untuk warga lansia dengan KTP DKI Jakarta dan warga lansia non-KTP DKI Jakarta, tetapi berdomisili setidaknya enam bulan terakhir di Jakarta. Untuk bisa didaftarkan, warga lansia tersebut perlu mendapatkan surat keterangan dari RT/RW terlebih dahulu,” katanya.
Fifi mengatakan, pendaftaran menjadi kendala yang paling banyak ditemukan dalam minggu pertama pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada warga lansia. Banyak warga lansia masih gagap dengan teknologi sehingga kesulitan untuk mengakses pendaftaran vaksinasi dengan sistem daring.
Kondisi ini akhirnya ditangani melalui koordinasi dari kecamatan dan kelurahan setempat untuk melakukan pendataan warga lansia secara manual. Data yang terkumpul kemudian akan disampaikan ke puskesmas setempat agar vaksinasi bisa segera dijadwalkan.
Dua sistem
”DKI Jakarta kini menerapkan dua sistem vaksinasi, yakni vaksinasi yang sifatnya statis dan dinamis. Statis ini dilakukan di fasilitas kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit, sementara dinamis bisa dilakukan sesuai dengan koordinasi di tingkat kecamatan/kelurahan. Biasanya vaksinasi dinamis dilakukan dengan memanfaatkan SD, SMP, ataupun GOR,” tutur Fifi.
Kami tetap melayani warga lansia yang tidak memiliki DKI Jakarta. Karena itu, dalam pelaksanaan vaksinasi disediakan dua model, yaitu untuk warga lansia dengan KTP DKI Jakarta dan warga lansia non-KTP DKI Jakarta.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Jawa Timur Vitria Dewi menyampaikan, pendataan menjadi langkah awal yang harus disiapkan agar vaksinasi bagi warga lansia lancar dilaksanakan. Dengan pendataan tersebut, pemetaan jumlah sasaran, kebutuhan vaksin, dan fasilitas kesehatan sebagai tempat vaksinasi bisa lebih jelas.
Sosialisasi dan edukasi juga masif diberikan sebelum pelaksanaan vaksinasi. Koordinasi dilakukan dengan melibatkan lintas sektor dan lintas program. Organisasi profesi juga turut membantu dalam sosialisasi, termasuk terkait informasi penapisan kesehatan bagi warga lansia. Sejumlah kader pun ditunjuk untuk memantau pelaksanaan vaksinasi di setiap wilayah.
”Untuk mempercepat vaksinasi warga lansia, jumlah tempat vaksinasi diperluas. Namun, itu tetap memperhatikan standar yang dibutuhkan, seperti tersedianya mini ICU (unit perawatan intensif) ataupun ambulans dengan peralatan lengkap, termasuk ventilator. Fasilitas ini diperlukan untuk mengantisipasi adanya KIPI (kejadian ikutan pasca-imunisasi) yang terjadi,” kata Vitria.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Mochamad Abdul Hakam menambahkan, pendataan warga lansia menjadi kendala yang dihadapi di Jawa Tengah. Data warga lansia yang dimasukkan ke laman Semarang.kemkes.go.id, seperti yang diarahkan pemerintah pusat, memiliki validitas rendah.
Sementara itu, informasi data sasaran warga lansia yang muncul di Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) juga sangat terbatas. Hal itu mengakibatkan banyak fasilitas kesehatan tidak mengetahui sasaran warga lansia yang harus divaksinasi.
”Solusi yang kami tawarkan dengan memakai aplikasi Victori atau vaksin Covid-19 Kota Semarang terintegrasi. Aplikasi ini memuat manajemen vaksinasi, data yang terverifikasi dengan data dukcapil, penentuan jadwal vaksinasi yang dikelola langsung oleh fasilitas kesehtatan, serta ada fasilitas screening (penapisan) kesehatan mandiri,” ucap Mochamad.
Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan Erna Mulati menambahkan, inovasi dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 perlu dilakukan tiap daerah. Meski begitu, pelaksanaannya tetap harus mengikuti prinsip yang ditetapkan. Prinsip itu, antara lain, meliputi pemberian vaksinasi yang harus dilakukan oleh dokter, perawat, atau bidang yang memiliki kompetensi dengan bukti kepemilikan surat tanda registrasi.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 perlu dipastikan tidak mengganggu pelayanan imunisasi rutin dan pelayanan kesehatan lain. Penapisan terhadap status kesehatan disarankan lebih awal sebelum pemberian vaksinasi dilakukan agar proses vaksinasi tak terhambat. Protokol kesehatan yang ketat harus ditaati.
”Pelaksanaan vaksinasi dilakukan sesuai petunjuk teknis, tetapi dapat dikembangkan berbagai inovasi untuk mengoptimalkan pelaksanaan vaksinasi dan meminimalkan risiko penularan Covid-19. Sementara ini, vaksinasi baru dilakukan di semua wilayah DKI Jakarta dan 33 ibu kota provinsi. Namun, daerah lain perlu mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi,” kata Erna.