Pemerintah Pastikan Vaksinasi Gotong Royong Tak Ganggu Vaksinasi Program
Pemerintah menerbitkan payung hukum untuk pelaksanaan vaksinasi mandiri atau gotong royong. Hal ini pun dipastikan tidak akan mengganggu jalannya vaksinasi program yang sedang berjalan.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Aturan terkait pelaksanaan vaksinasi mandiri atau vaksinasi gotong royong telah diterbitkan. Pemerintah memastikan, vaksin ini tidak mengganggu jalannya vaksinasi pemerintah yang sedang berjalan. Vaksinasi gotong royong pun hanya dilakukan melalui perusahaan sehingga tidak bisa diberikan secara individu.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, aturan terkait vaksinasi gotong royong tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Vaksinasi gotong royong dilaksanakan sebagai upaya untuk mempercepat program vaksinasi nasional sehingga kekebalan kelompok bisa segera tercapai.
“Tentunya vaksinasi gotong royong tidak akan mengganggu jalannya vaksinasi gratis yang dijalankan pemerintah. Seluruh warga negara berhak untuk mendapatkan vaksin yang disediakan oleh pemerintah,” tuturnya di Jakarta, Jumat (26/2/2021).
Kami juga sedang menjajaki kerjasama dengan Moderna dari Amerika Serikat. Rencananya nanti akan dilakukan oleh anak perusahaan holding farmasi kami yaitu PT Kimia Farma Tbk. (Bambang Heryanto)
Nadia menuturkan, vaksinasi gotong royong dilaksanakan dengan sasaran karyawan ataupun buruh serta anggota keluarganya. Sementara pendanaan yang dibutuhkan akan dibebankan pada perusahaan yang mengadakan vaksinasi sehingga seluruh penerima vaksinasi gotong royong tidak akan dipungut biaya.
Ia menambahkan, jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi gotong royong juga akan berbeda dengan jenis vaksin Covid-19 yang digunakan untuk vaksinasi program pemerintah. Artinya, vaksin yang digunakan tidak boleh menggunakan jenis vaksin yang diproduksi oleh Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer. Ketentuan ini diatur agar tidak terjadi kebocoran penggunaan jenis vaksin tersebut untuk vaksinasi gotong royong.
Terkait pengadaan vaksinasi gotong royong, Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan PT Bio Farma yang ditunjuk menjadi penanggung jawab. Sementara, perusahaan yang diizinkan untuk mengimpor vaksin untuk keperluan vaksinasi gotong royong juga hanya PT Bio Farma.
Nadia menuturkan, pelayanan vaksinasi gotong royong nantinya hanya dapat dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan milik swasta yang memenuhi persyaratan. Dengan begitu, vaksinasi gotong royong yang akan diselenggarakan secara pararel dengan vaksinasi program pemerintah tidak akan saling terganggu.
Besaran tarif maksimal atas pelayanan vaksinasi gotong royong pun akan ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sehingga biaya pelayanan tidak boleh melebihi tarif maksimal yang sudah ditetapkan.
“Pelaksanaannya sendiri masih membutuhkan waktu terkait persiapan-persiapan yang harus diperhitungkan secara matang. Pelaksanaan vaksinasi gotong royong tidak akan mengganggu pelaksanaan vaksinasi pemerintah karena jenis vaksin akan berbeda sementara kuota vaksin untuk program pemerintah sudah diamankan,” tutur Nadia.
Juru Bicara PT Bio Farma untuk Vaksinasi Covid-19 Bambang Heryanto menambahkan, saat ini Bio Farma sudah mulai melakukan penjajakan dengan berbagai pihak terkait ketersediaan vaksin untuk program vaksinasi gotong royong. Salah satunya dilakukan bersama Sinopharm yang merupakan perusahaan vaksin dari Beijing, China yang juga tengah mengembangkan vaksin Covid-19.
“Kami juga sedang menjajaki kerjasama dengan Moderna dari Amerika Serikat. Rencananya nanti akan dilakukan oleh anak perusahaan holding farmasi kami yaitu PT Kimia Farma Tbk. Seluruh persiapan dilakukan agar program vaksinasi nasional, baik program pemerintah maupun program gotong royong bisa berjalan lancar,” ucapnya.
Efek samping vaksinasi
Dihubungi terpisah, Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) Hindra Irawan Satari mengatakan, sebagian besar laporan yang didapatkan terkait efek samping pasca 30 menit mendapatkan vaksin adalah nyeri pada tempat suntikan, kemerahan, serta gatal. Selain itu, gejala umum lainnya yang dialami antara lain, mengantuk, lemas, dan terjadi perubahan napsu makan.
Dari sekitar 2 juta orang yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19, tercatat 5 per 10.000 orang mengalami dampak KIPI nonserius serta 42 per 1 juta orang mengalami kejadian serius. Kejadian nonserius tersebut seperti mual, gangguan napas, dan lemas. Sementara kejadian yang serius yakni adanya syok anafilaktik atau syok akibat alergi berat.
“Semua KIPI yang dilaporkan bisa tertangani dengan baik,” ucapnya.
Hindra menyampaikan, setiap calon penerima vaksinasi Covid-19 bisa mengisi formulir penapisan yang menjadi syarat penerimaan vaksinasi. Hal ini diperlukan untuk mengantisipasi adanya KIPI yang tidak diinginkan.
Itu antara lain terkait adanya riwayat alergi berat seperti sesak napas, mengidap penyakit kronik seperti jantung dan gangguan ginjal, serta sedang mendapatkan pengobatan untuk gangguan pembekuan darah dan defisiensi imun. Jika salah satu kondisi tersebut dialami, seseorang tidak bisa mendapatkan vaksinasi atau pemberian vaksinasi harus ditunda.
Meski begitu, diketahui ada sekitar 64 persen sasaran penerima vaksinasi yang mengalami respons terkait stres dalam imunisasi (immunization stress-related responses/ISRS). Kondisi ini bisa terjadi jika sasaran pemerima vaksinasi merasa tegang dan gelisah karena divaksinasi. Biasanya ini tidak terkait langsung dengan komponen yang terdapat dalam vaksin.
Hindra menyampaikan, efek samping yang timbul setelah divaksinasi wajar terjadi karena respons tubuh ketika menerima benda asing. Respons ini sifatnya ringan dan berlangsung singkat. Namun, masyarakat harus tetap waspada jika mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi.
“Dalam proses vaksinasi, pada meja empat akan disampaikan nomor kontak yang bisa dihubungi jika mengalami KIPI. Apapun yang terjadi harus segera melaporkan ke nomor itu sehingga bisa segera ditangani dan dikaji lebih lanjut,” ucapnya.
Siti Nadia menambahkan, sasaran penerima vaksin juga diharapkan bisa mempersiapkan diri dengan baik sebelum divaksinasi. Sebelumnya, masyarakat diharapkan sudah makan dan istirahat cukup.
“Dari pelaksanaan vaksinasi pada media hari ini ada lima orang yang memang diobservasi karena ada keluhan efek samping. Saat ini semua sudah sehat. Diketahui awak media ini sebelumnya tidak melakukan sarapan dan tidak cukup istirahat di malam hari,” tutur dia.