logo Kompas.id
KesehatanPemerintah Pastikan Vaksinasi ...
Iklan

Pemerintah Pastikan Vaksinasi Gotong Royong Tak Ganggu Vaksinasi Program

Pemerintah menerbitkan payung hukum untuk pelaksanaan vaksinasi mandiri atau gotong royong. Hal ini pun dipastikan tidak akan mengganggu jalannya vaksinasi program yang sedang berjalan.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/m8Tu_X8RoI6ZO3UwKlw-kO2DEtI=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F20210222WEN13_1614258558.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Petugas memperlihatkan botol yang berisi vaksin Sinovac untuk program vaksinasi Covid-19 di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin (22/2/2021).

JAKARTA, KOMPAS – Aturan terkait pelaksanaan vaksinasi mandiri atau vaksinasi gotong royong  telah diterbitkan. Pemerintah memastikan, vaksin  ini tidak mengganggu jalannya vaksinasi pemerintah yang sedang berjalan. Vaksinasi gotong royong pun hanya dilakukan melalui perusahaan sehingga tidak bisa diberikan secara individu.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, aturan terkait vaksinasi gotong royong tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Vaksinasi gotong royong dilaksanakan sebagai upaya untuk mempercepat program vaksinasi nasional sehingga kekebalan kelompok bisa segera tercapai.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000