logo Kompas.id
KesehatanBPJS Kesehatan Surplus Rp 18,7...
Iklan

BPJS Kesehatan Surplus Rp 18,7 Triliun, Potensi Penerimaan Lain Perlu Dioptimalkan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan surplus RP 18,7 triliun. Hal itu disebabkan kenaikan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat dan menurunnya jumlah kunjungan peserta ke rumah sakit.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ilN4El9MmaxjpPyfa5j6MJY2yvc=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F1dcb8c4e-2054-4d19-b239-564482975a53_jpg.jpg
Kompas/Ferganata Indra Riatmoko

Petugas mengarahkan warga lansia peserta BPJS Kesehatan yang mendaftarkan diri untuk mendapat pelayanan di RSUD Kota Yogyakarta, Umbulharjo, Yogyakarta, Senin (24/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Setelah tercatat selalu gagal bayar atau defisit sejak 2017, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan melaporkan pada 2020 terjadi surplus Rp 18,7 triliun. Keberlanjutan kondisi keuangan yang baik ini perlu dipastikan dengan meningkatkan mutu layanan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.

”Di akhir tahun 2020, pelaporan audit BPJS Kesehatan menunjukkan surplus arus kas dana jaminan sosial Rp 18,74 triliun. Kondisi ini membuat keuangan dana jaminas sosial kesehatan berangsur sehat sehingga tidak ada klaim gagal bayar ke rumah sakit,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam jumpa pers terkait dengan kinerja dan kondisi keuangan dana jaminan sosial (DJS) pada masa jabatan direksi periode 2016-2020 di Jakarta, Senin (8/2/2021).

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000