logo Kompas.id
KesehatanPenularan di Level Tertinggi
Iklan

Penularan di Level Tertinggi

Tingginya tingkat penularan Covid-19 di Indonesia dinilai tidak cukup jika diatasi sebatas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Perlu sanksi lebih tegas.

Oleh
Tim Kompas
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6klcTsbzbLpjmpAQEF4vuHPAXa4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2Fb24be27a-176b-4753-81fe-f1e825c0baa7_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Lalu lintas di Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/2/2021). Kota Bogor akan menerapkan pengaturan lalu intas ganjil genap sebagai bagian langkah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Sabtu (6/2/2021) dan Minggu (7/2/2021). Pemberlakukan pengaturan ini untuk mengurangi risiko penyebaran Covid 19.

JAKARTA, KOMPAS — Tingkat penularan Covid-19 di Indonesia berada di tingkat tertinggi dan terjadi di komunitas terkecil. Tanpa pembatasan lebih ketat hingga level mikro diikuti tes, lacak, isolasi secara maksimal, upaya memutus rantai penularan sulit dilakukan.

”Laporan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) terbaru menunjukkan, transmisi komunitas di Indonesia masuk kategori CT 4 (community transmission). Ini tingkat tertinggi penularan Covid-19 di komunitas dan menunjukkan insiden amat tinggi,” kata epidemiolog Indonesia di Griffith University, Dicky Budiman, saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (5/2/2021).

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000