logo Kompas.id
KesehatanBesaran Insentif Petugas...
Iklan

Besaran Insentif Petugas Kesehatan Tidak Berubah

Insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 untuk tahun anggaran 2021 tidak mengalami perubahan. Anggaran itu telah disalurkan ke daerah.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XEWL-AeI-TeRENX7KbUJ8Saw1Tg=/1024x572/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F20210204coke-vaksinasi-massal-nakes-di-denpasar_1612445597.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Selama dua hari, mulai Kamis (4/2/2021), Dinas Kesehatan Kota Denpasar bersama Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengadakan pemberian vaksin Covid-19 secara massal bagi tenaga kesehatan. Vaksinasi massal bagi tenaga kesehatan di Denpasar dilangsungkan di tiga lokasi terpisah, salah satunya di Gedung Wantilan DPRD Provinsi Bali, Kota Denpasar.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memastikan besaran insentif yang diterima petugas kesehatan yang menangani Covid-19 tidak berubah pada 2021. Adapun anggaran untuk insentif tenaga kesehatan pada 2021 diklaim sudah disalurkan ke daerah hampir 100 persen dengan total nilai Rp 4,17 triliun.

”Kami tegaskan di tahun 2021 bahwa insentif bagi tenaga kesehatan diberikan tetap sama dengan tahun 2020. Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan berkoordinasi untuk mendetailkan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (4/2/2021).

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000