logo Kompas.id
KesehatanBadan POM Mengawal Mutu,...
Iklan

Badan POM Mengawal Mutu, Keamanan, dan Khasiat Vaksin Covid-19

Apakah Badan Pengawas Obat dan Makanan berada dalam tekanan untuk mengeluarkan izin edar penggunaan darurat vaksin Sinovac? Kepala Badan POM Penny K Lukito menjawabnya dalam wawancara khusus dengan "Kompas".

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wI06ZbD-wSi-pYk9PKiEwCnl4DU=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2Fd32d4fca-15b9-4cfb-9cf4-668f9aef790d_jpeg.jpg
KOMPAS/Dokumentasi BPOM

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito

Dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) berperan sebagai “wasit” yang mengawal keseluruhan proses vaksinasi, mulai dari pengujian sampai peredaran di masyarakat. Vaksinasi pun tidak bisa dilakukan jika belum ada izin penggunaan dari Badan POM.

“Badan POM akhirnya harus turun tangan dan kaki. Bahkan, sejumlah tugas yang seharusnya bukan tanggung jawab Badan POM juga kita lakukan untuk memastikan mutu, keamanan, dan khasiat vaksin tetap terjamin dan pelaksanaannya sesuai dengan waktu yang ditentukan,” kata Kepala Badan POM Penny K Lukito.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000