Baru 71.000 Petugas Kesehatan Registrasi Ulang Vaksinasi Covid-19
Dari 500.000 tenaga kesehatan yang di-SMS, baru 71.000-an di antaranya yang melakukan registrasi ulang. Registrasi ulang dibutuhkan untuk menentukan jadwal dan lokasi imunisasi Covid-19.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dari 500.000 petugas kesehatan yang mendapatkan pesan singkat atau SMS notifikasi sebagai penerima vaksin Covid-19, baru sekitar 71.000 petugas kesehatan yang melakukan registrasi ulang. Dinas kesehatan di setiap daerah diminta untuk terus mendorong petugas kesehatan untuk segera mendaftar ulang agar vaksinasi bisa dijadwalkan imunisasinya di fasilitas kesehatan setempat.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Anas Ma’ruf mengatakan, SMS blast telah dilakukan kepada 500.000 petugas kesehatan yang menjadi calon penerima vaksin Covid-19 di 91 kabupaten/kota. Dari seluruh SMS yang sudah dikirimkan sejak 12 Januari 2021 tersebut, registrasi ulang baru dilakukan oleh 71.000 tenaga kesehatan.
“Evaluasi akan segera kami lakukan. Harapannya, dinas kesehatan di provinsi, kabupaten, dan kota bisa mengingatkan kembali SDM (sumber daya manusia) kesehatan calon penerima vaksin untuk tahap pertama ini untuk segera melakukan registrasi,” katanya di Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Ia menuturkan, registrasi ini perlu dilakukan sebagai tindak lanjut dari proses vaksinasi. Pada kanal registrasi, petugas kesehatan akan diminta untuk melakuan verifikasi indentitas, memilih lokasi dan jadwal vaksinasi, serta penapisan kesehatan awal. Registasi bisa melalui apliasi PeduliLindungi, laman web pedulilindungi.id, serta SMS ataupun UMB di *119#.
Sementara bagi petugas kesehatan yang tidak terdaftar atau belum menerima SMS dapat melakukan pendaftaran dengan meminta surat keterangan dari kepala fasilitas kesehatan tempat bertugas bahwa dirinya merupakan SDM kesehatan. Setelah itu, surat tersebut dapat dikirimkan melalui email vaksin@pedulilindungi.id dengan menyertakan nama, nomor induk, alamat, dan nomor telepon. Kementerian Kesehatan kemudian akan memverifikasi dan akan mengirimkan SMS notifikasi ke tenaga kesehatan tersebut.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, yang juga juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menuturkan, pelaksanaan vaksinasi kepada petugas kesehatan akan dilakukan secara bertahap pada 14 Januari 2021 dan 15 Januari 2021. Komunikasi dengan dinas kesehatan setempat akan terus dilakukan untuk memastikan proses vaksinasi bisa berjalan optimal. Menurut rencana, jumlah petugas kesehatan yang akan mendapatkan vaksin pada tahap pertama sebanyak 1,4 juta orang.
Pada tahap pertama, vaksinasi akan dilakukan di 91 kabupaten/kota yang tersebar di 34 provinsi. Pemilihan kabupaten/kota ini dipilih karena berada di sekitar ibu kota provinsi. Selain itu, fasilitas kesehatan yang akan menjadi tempat pelaksanaan vaksinasi juga dipastikan sudah memiliki kapasitas rantai dingin (cold chain) yang memadai.
Pemerintah telah berkomitmen untuk memastikan ketersediaan internet di fasilitas kesehatan tempat vaksinasi dilaksanakan. (Muhammad Fajrin)
”Kami harap petugas kesehatan bisa berpartisasi secara aktif dalam pelaksanaan vaksinasi. Kami tidak menginginkan adanya kematian di antara para tenaga kesehatan yang sudah 11 bulan berjuang terus-menerus serta mengabdikan jiwa, tenaga, dan raganya untuk menghadapi virus Covid-19,” tuturnya.
Satu data vaksinasi
Anas menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan memanfaatkan sistem satu data vaksinasi Covid-19. Sistem ini merupakan sistem informasi terintegrasi yang digunakan secara komprehensif untuk persiapan, pelaksanaan vaksinasi, proses pelaporan, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Terdapat beberapa sistem yang diintergrasikan dalam sistem satu data vaksinasi Covid-19. Itu antara lain, sistem P-care vaksinasi yang dikembangkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang akan dimanfaatkan untuk fasilitas kesehatan tempat vaksinasi dilakukan, sistem peduli lindungi yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk proses registrasi penerima vaksin, aplikasi Bio-Tracking dari PT Bio Farma (Persero) untuk memantau distribusi vaksin dari gudang Bio Farma ke provinsi, serta aplikasi SMILE dari Kementerian Kesehatan untuk memantau distribusi vaksin dari provinsi ke fasilitas kesehatan.
Baca juga: Muhammad Fajrin
”Penggunaan sistem satu data ini memang masih menemukan sejumlah kendala, terutama dalam proses registrasi yang masih membutuhkan waktu. Namun, perbaikan-perbaikan segera kami lakukan sehingga bisa langsung diatasi,” tuturnya.
Direktur Digital Bussiness PT Telkom Indonesia Muhammad Fajrin menambahkan, penggunaan sistem informasi dalam pelaksanaan vaksinasi juga bertujuan untuk menghindari adanya penumpukan dari penerima vaksin. Penjadwalan akan dilakukan sesuai dengan kuota setiap fasilitas kesehatan.
Petugas pelayanan vaksinasi di fasilitas kesehatan juga akan secara rutin memasukkan data ke sistem P-care vaksinasi untuk memasukkan nomor vial vaksin yang sudah diberikan serta data penerima vaksin. Lewat aplikasi P-care juga dapat dimanfaatkan untuk mengawasi adanya laporan KIPI (kejadian ikutan paska-imunisasi) pada penerima vaksin di 30 menit pertama.
“Pemerintah telah berkomitmen untuk memastikan ketersediaan internet di fasilitas kesehatan tempat vaksinasi dilaksanakan. Namun, antisipasi lain juga telah disiapkan dengan menyediakan aplikasi luring yang bisa diisi secara manual,” ucap Fajrin.