logo Kompas.id
KesehatanMeski Vaksin Covid-19 Sudah...
Iklan

Meski Vaksin Covid-19 Sudah Diedarkan ke Daerah, Penyuntikan Tunggu Badan POM

Distribusi vaksin saat ini dilakukan sambil menunggu Badan POM menyelesaikan penilaian dan penerbitan izin penggunaan darurat. Setiap daerah diminta mematangkan persiapan dengan menjalankan petunjuk teknis dari Kemenkes.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qiUXuEUU8TeTDFx4SxjO1xCss_0=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20201218nik-simulasi-vaksinasi1_1608295737.jpg
DOKUMENTASI HUMAS PROVINSI JATIM

Simulasi vaksinasi Covid-19 di RSI Jemursari, Surabaya, Jumat (18/12/2020). Simulasi ini untuk memastikan kesiapan pemberian vaksin kepada masyarakat.

JAKARTA, KOMPAS — Vaksinasi Covid-19 dipastikan baru dilakukan setelah persetujuan penggunaan pada masa darurat dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan. Pemerintah pun diharapkan dapat menyampaikan secara jelas kepada masyarakat terkait substansi dari vaksin yang akan diberikan, termasuk pada jenis, proses pengembangan, serta kepastian keamanan dan efikasi vaksin.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, di Jakarta, Selasa (5/1/2021), menyampaikan, sekalipun vaksin Covid-19 buatan Sinovac, China, telah didistribusikan ke sejumlah daerah, pelaksanaan vaksinasi harus menunggu izin edar atau persetujuan penggunaan darurat (EUA) diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Hal ini diperlukan untuk menjamin mutu, keamanan, serta efikasi atau khasiat dari vaksin.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000