logo Kompas.id
KesehatanSubsidi Peserta Mandiri Kelas ...
Iklan

Subsidi Peserta Mandiri Kelas Tiga JKN Berkurang

Iuran peserta mandiri kelas tiga program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat akan naik mulai awal tahun 2021. Kenaikan iuran itu dikhawatirkan akan meningkatkan tunggakan pembayaran iuran peserta.

Oleh
Deonisia Arlinta Graceca Dewi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ilN4El9MmaxjpPyfa5j6MJY2yvc=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F1dcb8c4e-2054-4d19-b239-564482975a53_jpg.jpg
Kompas/Ferganata Indra Riatmoko

Petugas mengarahkan warga lansia peserta BPJS Kesehatan yang mendaftarkan diri untuk mendapat pelayanan di RSUD Kota Yogyakarta, Umbulharjo, Yogyakarta, Senin (24/8/2020). Mulai Juli 2020, pengguna layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit itu berangsur naik 20 persen dibandingkan saat awal pandemi Covid-19 mulai merebak.

JAKARTA, KOMPAS — Besaran iuran peserta mandiri kelas tiga pada program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat mulai 1 Januari 2021 akan bertambah sebesar Rp 9.500 menjadi Rp 35.000. Penambahan ini karena adanya pengurangan subsidi yang diberikan pemerintah. Antisipasi peningkatan tunggakan pembayaran iuran peserta perlu dilakukan, terutama pada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, bantuan iuran yang diberikan pemerintah untuk peserta mandiri atau peserta bukan penerima upah dan bukan pekerja kelas tiga akan berkurang pada 2021.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000