logo Kompas.id
KesehatanBatas Tarif Tertinggi Tes Usap...
Iklan

Batas Tarif Tertinggi Tes Usap Antigen Covid-19 Ditetapkan Rp 250.000

Pemerintah akhirnya menetapkan batas tertinggi tes antigen bagi layanan mandiri, yaitu Rp 250.00 untuk wilayah Jawa dan Rp 275.000 untuk wilayah di luar Jawa.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pZJ9o3w1kRgfHJaJBk1S41yiREE=/1024x678/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F92050d67-36ef-4b41-8ba5-c62cb925dc0b_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Petugas medis menyerahkan hasil tes usap cepat antigen kepada calon penumpang pesawat di area luar Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (18/12/2020). Seiring dengan kebijakan pemerintah pusat untuk mengendalikan penularan Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberlakukan aturan khusus untuk warga yang hendak bermobilitas dengan angkutan umum.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menetapkan batas tarif tertinggi untuk layanan tes usap cepat antigen sebesar Rp 250.000 di wilayah Jawa dan Rp 275.000 di wilayah luar Pulau Jawa. Penetapan tarif ini diharapkan dapat mengatasi persoalan perbedaan harga yang terjadi di masyarakat. Pemerintah daerah pun diminta untuk terlibat dalam pengawasan terkait penetapan tarif tersebut.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya mengatakan, penetapan batas tarif tertinggi pemeriksaan tes cepat (rapid test) antigen dengan cara usap (swab) telah diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/1/4611/2020. Batas tarif tertinggi tersebut tidak berlaku bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang mendapatkan hibah atau bantuan alat serta reagen dari pemerintah.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000