logo Kompas.id
KesehatanRumah Sakit Swasta Minta...
Iklan

Rumah Sakit Swasta Minta Tagihan Layanan Bayi Baru Lahir Segera Dibayar

Tagihan atas layanan bayi baru lahir dengan tindakan di sejumlah rumah sakit swasta belum dibayarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Hal itu dikhawatirkan mengganggu kelangsungan layanan di rumah sakit.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OHEZ6ZvnpJXB-DZ74kXj2MVq9AU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F5ce5e421-c525-4425-b65a-06c80a7b1cfc_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Bayi yang baru lahir terlelap di ruang bayi Rumah Sakit Ibu dan Anak Tambak, Jakarta, dengan menggunakan pelindung wajah (face shield), Senin (20/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia bersama dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan segera membayarkan tagihan atas layanan bayi baru lahir dengan tindakan. Tagihan itu diharapkan bisa dibayarkan secara menyeluruh tanpa mengurangi nilai klaim.

Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Susi Setiawaty mengatakan, pembayaran tagihan untuk layanan bayi baru lahir dengan tindakan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN) tidak dilakukan secara seragam kepada sejumlah rumah sakit swasta di Indonesia sejak tahun 2018. Kondisi ini dinilai menghambat keuangan rumah sakit, terutama pada masa pandemi saat ini.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000